Sebelumnya ada tiga lokasi yang jadi alternatif sentra pemberdayaan pelaku usaha rokok berskala IKM. Yaitu depan Stadion GBK, Dukuh Sengon, dan tanah kas Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong. “Hasil skor yang paling tinggi itu di GBK skornya 43. Kalau di tanah kas desa 39 nilainya, dan di Sengon itu skornya 40,” kata Abas.
Menurut dia, di Dukuh Sengon tempatnya belum siap bangun dan terkendala akses jalan masuk ke lokasi. Sementara, pembangunan di atas tanah desa perlu proses administrasi yang panjang dan berkelanjutan.***