Bupati Pati Haryanto dan Forkopimda Kabupaten Pati Komitmen Menutup Tempat Prostitusi di Pati

- 20 Agustus 2021, 18:29 WIB
Bupati Pati Haryanto dan Forkominda Pati
Bupati Pati Haryanto dan Forkominda Pati /

Portal Kudus - Bupati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, dan para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati menandatangani komitmen dan deklarasi bersama penutupan tempat prostitusi di Kabupaten Pati.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut dilakukan di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Rabu 18 Agustus 2021. Sebelum penandatanganan, atas nama jajaran Forkopimda, Bupati Haryanto membacakan empat poin deklarasi.

Pertama, bahwa prostitusi merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, adat istiadat, kesusilaan dan hukum, serta berdampak negatif terhadap kesehatan, sendi-sendi kehidupan keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga, perlu adanya pencegahan dan penanggulangan prostitusi.

Kedua, bahwa dengan mempertimbangkan pengendalian persebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat, maka deklarasi ini dilakukan guna memberikan perlindungan, keamanan,  dan kesehatan masyarakat dari persebaran Covid-19.

Ketiga, berkomitmen untuk menutup tempat prostitusi Lorong Indah, Kampung Baru, Ngemblok City, Wagenan, Batursari dan tempat prostitusi lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Pati.

Keempat, bahwa semua pihak yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Profil, Biodata, Akun IG, Umur, Keluarga Olivia Jensen Artis Cantik yang Viral dan Jadi Perbincangan Warganet

Komitmen dan deklarasi bersama tersebut ditandatangani oleh Bupati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, Kapolres AKBP Christian Tobing, Dandim Letkol Czi Adi Ilham Zamani, Kajari Pati Mahmudi, dan Ketua Pengadilan Negeri Pati Marice Dillak.

“Langkah penutupan prostitusi ini memiliki landasan hukum. Jadi kami tidak asal melaksanakan secara sepihak. Saya juga sudah mengeluarkan SK Bupati tentang pembentukan tim pencegahan dan penanggulangan prostitusi,” ucap Haryanto.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Patikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah