Bupati Jepara Melonggarkan Kegiatan Masyarakat Karena Kondisi Perekkonomian

- 19 Agustus 2021, 22:31 WIB
Bupati Jepara Dian Kristiandi membagikan sembako pada PKL sekaligus mengecek kepatuhan masyarakat pada aturan PPKM
Bupati Jepara Dian Kristiandi membagikan sembako pada PKL sekaligus mengecek kepatuhan masyarakat pada aturan PPKM /masandijepara.id/

Portal Kudus - Bupati Jepara Dian Kristiandi menyebut kondisi perekonomian menjadi alasan dibalik kebijakannya melonggarkan kegiatan masyarakat. Meski demikian, dia berpesan agar semua elemen masyarakat taat protokol kesehatan.

Hal tersebut dia katakan saat membuka rakorda Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara tahun 2021. Acara dilangsungkan secara virtual dari ruang konferensi video Setda Jepara, Rabu 18 Agustus 2021.

Di tempat tersebut, bupati hadir bersama Ketua DPRD Haizul Ma’arif, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Ayu Agung, serta perwakilan Polres dan Kodim Jepara. Hadir juga Ketua MUI Kabupaten Jepara K.H. Mashudi serta sejumlah pengurus MUI Kabupaten Jepara.

 

Baca Juga: Tim Yustisi Penegakan Hukum Kabupaten Demak Bersama Bea Cukai Semarang Menyita Sebanyak 48.180 Rokok Ilegal

Sedangkan pimpinan MUI Kecamatan se-Kabupaten Jepara beserta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam), mengikuti kegiatan ini dari wilayah masing-masing.

Menurut Dian Kristiandi, kondisi aktif Covid-19 di kabupaten Jepara menurun drastis. Saat rakorda MUI berlangsung, bupati mendapati laporan kasus aktif di Jepara tinggal 158 orang.

“Karena perekonomian harus kita perhatikan maka kita sedikit memberikan kelonggaran kegiatan masyarakat secara umum. Namun saya pesan kepada semua elemen masyarakat agar bisa memahami bahwa protokol kesehatan harus dipatuhi. Itu pijakan utama untuk Jepara bisa terlepas dari Covid-19,” kata Dian Kristiandi.

Dia juga meminta seluruh elemen masyarakat agar saling membantu penyuksesan pencapaian herd immunity.

Dari sisi vaksinasi, kata Andi, antusiasme masyarakat Jepara untuk segera mendapat vaksin cukup tinggi. Hingga saat ini, alokasi vaksin yang diterima Kabupaten Jepara sudah mampu menjangkau 19 persen sasaran yang mendapatkan vaksin pertama. Sedangkan vaksinasi dua dosis, sudah menjangkau 10 persen.

“Namun kita butuh dorong untuk lansia,” tambahnya.

Baca Juga: Kisruh KONI Kudus Masih Berlanjut, Bukti Sudah Disiapkan

Ketua MUI Kabupaten Jepara K.H. Mashudi mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi karena meyakini kebijakan diambil untuk mengantarkan kemaslahatan rakyatnya. Dia merinci sejumlah kegiatan telah dilakukan MUI bersama Bupati Jepara serta sejumlah perangkat daerah untuk membangun kesadaran masyarakat menghadapi pandemi.

“Sosialisasi bersama bupati sudah kami lakukan di 16 kecamatan. Kami bersama bupati juga ikut menyukseskan program Jogo Tonggo. Bersama Forkopinda, kami melakukan pembagian masker kepada masyarakat beberapa kali. Dialog interaktif bersama Forkopimda tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di Radio Kartini FM pun sudah kami lakukan dan masyarakat menyambut antusias. Ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan kepada Forkopimda,” kata K.H. Mashudi saat merinci beberapa kegiatan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Kisruh KONI Kudus Masih Berlanjut, Bukti Sudah Disiapkan

Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Ayu Agung dalam kesempatan itu berpesan agar masyarakat jangan gampang termakan hoaks. Dia meminta warga mendukung kebijakan pemerintah untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif berpesan agar tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat menjadi teladan menghadapi pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan dan arahan pemerintah.

“Alhamdulillah MUI selalu bersinergi dalam pengambilan kebijakan untuk masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19,” kata Haiz.***

Editor: Sugiharto

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah