Pemerintah Kabupaten Jepara Akan Memulai Pembelajaran Tatap Muka

- 18 Agustus 2021, 20:17 WIB
Kfot : Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi saat memantau pembajaran tatap muka di SMK Bina Putera Nusantara (BPN) Kota Tasikmalaya, Rabu (18/8/2021)  Kefot2: Sejumlah siswa mulai mengikuti pembelajaran tatap muka di SD Pengadilan 2 Kota Tasikmalaya, Rabu (18/8/2021)*  Sejumlah Sekolah di Kota Tasik Sudah Melaksanakan PTM, Polisi Pantau Ketat Prokes di Sekolah  TASIKMALAYA, (KP),- Seiring mulai diizinkannya Pembelajaran Sistem Tatap Muka (PTM) oleh pemerintah Kota Tasikmalaya, sejumlah sek
Kfot : Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi saat memantau pembajaran tatap muka di SMK Bina Putera Nusantara (BPN) Kota Tasikmalaya, Rabu (18/8/2021) Kefot2: Sejumlah siswa mulai mengikuti pembelajaran tatap muka di SD Pengadilan 2 Kota Tasikmalaya, Rabu (18/8/2021)* Sejumlah Sekolah di Kota Tasik Sudah Melaksanakan PTM, Polisi Pantau Ketat Prokes di Sekolah TASIKMALAYA, (KP),- Seiring mulai diizinkannya Pembelajaran Sistem Tatap Muka (PTM) oleh pemerintah Kota Tasikmalaya, sejumlah sek /kabar-priangan.com/Asep MS/

Portal Kudus-Pemerintah Kabupaten Jepara merencanakan memulai pembelajaran tatap muka pada Senin 23 Agustus 2021.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) mengenai teknis pelaksanaan PTM.

''Kami telah berkoordinasi Disdikpora, untuk mempersiapkan sekolah mana saja nantinya siap PTM. Dinas Kesehatan juga kami ajak koordinasi terkait vaksinasi untuk pelajar,'' ungkap bupati, Rabu 18 Agustus 2021.

Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari SuaraMerdeka dalam artikel berjudul Sekolah di Jepara Mulai Masuk PTM Senin Pekan Depan, Guru dan Siswa Wajib Prokes, Akan Ada Vaksinasi Juga

Pelaksanaan PTM ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No 34 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4,3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Rembang : Mewujudkan Rembang Bebas Prostitusi

Dalam Imendagri itu menyatakan bahwa PTM sudah dapat dilaksanakan di daerah dengan PPKM 3, dengan kapasitas maksimal 50 persen kecuali Pendiidkan Anak Usia Dini (PAUD) maksimal 33 persen dan Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 66-100 persen.

Bupati menjelaskan, sesuai rencana, pelaksanaan PTM mulai Senin pekan depan itu akan dibarengi dengan vaksinasi pelajar.

Baca Juga: Bupati Blora Serahkan Piagam Satyalencana Karya Satya Kepada Beberapa Pegawai ASN

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x