Portal Kudus-Pemerintah Kabupaten Jepara merencanakan memulai pembelajaran tatap muka pada Senin 23 Agustus 2021.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) mengenai teknis pelaksanaan PTM.
''Kami telah berkoordinasi Disdikpora, untuk mempersiapkan sekolah mana saja nantinya siap PTM. Dinas Kesehatan juga kami ajak koordinasi terkait vaksinasi untuk pelajar,'' ungkap bupati, Rabu 18 Agustus 2021.
Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari SuaraMerdeka dalam artikel berjudul Sekolah di Jepara Mulai Masuk PTM Senin Pekan Depan, Guru dan Siswa Wajib Prokes, Akan Ada Vaksinasi Juga
Pelaksanaan PTM ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No 34 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4,3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Rembang : Mewujudkan Rembang Bebas Prostitusi
Dalam Imendagri itu menyatakan bahwa PTM sudah dapat dilaksanakan di daerah dengan PPKM 3, dengan kapasitas maksimal 50 persen kecuali Pendiidkan Anak Usia Dini (PAUD) maksimal 33 persen dan Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 66-100 persen.
Bupati menjelaskan, sesuai rencana, pelaksanaan PTM mulai Senin pekan depan itu akan dibarengi dengan vaksinasi pelajar.
Baca Juga: Bupati Blora Serahkan Piagam Satyalencana Karya Satya Kepada Beberapa Pegawai ASN