Satresnarkoba Pati Menggagalkan Pengiriman Tembakau Gorilla, Pembeli Masuk Penjara

- 11 Agustus 2021, 21:30 WIB
Tembakau gorila yang digunakan oknum guru berinisial DM di Kota Serang.
Tembakau gorila yang digunakan oknum guru berinisial DM di Kota Serang. /Foto: Dok. Polres Serang Kota/

Portal Kudus-Satresnarkoba Pati kembali mengungkap pengiriman tembakau gorilla yang dikemas dengan sabun colek.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Wakapolres Kompol Sumiarta mengatakan, aksi itu dilakukan oleh pelaku berinisial SH, seorang nelayan asal Kecamatan Cluwak.

Kepada Wakapolres, pelaku mengaku mendapatkan tembakau gorilla itu melalui media sosial facebook.

Baca Juga: Kapal BBM Tenggelam di Perairan Banyutowo, Tim SAR Sulit Mengevakuasi

“Di sana tersangka memesan dari seseorang di Jawa Barat. Tembakau gorila itu kemudian dikirim lewat jasa pengiriman namun untuk mengelabui petugas, barang haram itu dikemas dan dimasukkan ke dalam sabun colek,” terangnya.

Beruntung petugas tak begitu saja terkecoh.

Setelah paket narkoba diterima, petugas kemudian mengamankan tersangka.

Dari pengakuannya, tersangka mengakui tembakau gorilla itu digunakan untuk dikonsumsi sendiri.

“Saya beli Rp 1 juta untuk 15 gram. Sudah tiga kali ini memesan. Saya beli sendiri saat melaut biar bisa tidur,” ujar SH dihadapan awak media.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x