Cek Syarat Penerima Subsidi Gaji BSU Tahun 2021 Sebesar 1 Juta Cair Bulan Agustus untuk Status PPKM level 3-4

- 3 Agustus 2021, 02:25 WIB
Ngarep BSU 1 Juta Dari Kemnaker? Tenang Klo Kalian Rutin Bayar BPJS Ketenagakerjaan
Ngarep BSU 1 Juta Dari Kemnaker? Tenang Klo Kalian Rutin Bayar BPJS Ketenagakerjaan /Instagram @kemnaker

PortalKudus –Cek Syarat Penerima Subsidi Gaji BSU Tahun 2021 Sebesar 1 Juta Cair Bulan Agustus untuk Status PPKM level 3 dan 4.

Subsidi Gaji BSU Tahun 2021 Sebesar 1 Juta akan segera dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dikarenakan data penerima sudah diterima Menaker Ida Fauziah.

Subsidi Gaji BSU Tahun 2021 Sebesar 1 Juta dengan Login kemnaker.go.id ini untuk meringankan pekerja/buruh terdampak PPKM level 3 dan 4 dikarenakan Pandemi Covid-19 yang masih tinggi penyebarannya di wilayah tersebut.

Baca Juga: Kapan BSU Tahun 2021 Sebesar 1 Juta yang Akan Dicairkan Bulan Agustus? Berikut Informasinya

Kementerian Ketenagakerjaan menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima Bantuan Subsidi Upah, seperti dilansir dari kemnaker.go.id.

Untuk jumlah calon penerima tersebut, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah pada tahun 2021 sedikit berbeda dengan Bantuan Subsidi Upah tahun 2020 lalu.

Besaran Bantuan subsidi gaji/upah tahun ini adalah sebesar Rp500 ribu /bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Tahun 2021 Sebesar 1 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cair Agustus Berikut Linknya

Syarat yang harus dimiliki calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah, berdasarkan Permenaker No.16 Tahun 2021

  1. WNI dengan menunjukkan KTP/NIK
  2. Pekerja/Buruh Penerima gaji/ upah
  3. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjan yang telah membayar iuran Rp3,5 juta sesuai upah yang telah dilaporkan keada BPJS Ketenagakerjaan
  4. Masih menjadi peserta hingga 30 Juni 2021
  5. Pekerja/buruh yang belum menerima bansos antara lain kartu prakerja, PKH dan program BPUM
  6. Pekerja/buruh bekerja di ilayah pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 yang telah ditetapkan pemerintah.
  7. Bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan RE, peragangan dan jasa kecuai pendidikan dan kesehatan

Baca Juga: Link Cek Penerima BSU Tahun 2021 Sebesar 1 Juta dan BPJS Ketenagakerjaan Bulan Agustus 2021

Bantuan Subsidi Upah disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan, untuk mengetahui informasi resmi mengenai waktunya ada di laman kemnaker.go.id [KLIK DISINI]

Dan untuk mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan kujungi bpjsketenagakerjaan.go.id [KLIK DISINI]

Para penerima Bantuan Subsidi Upah yang memiliki mobile banking langsung dapat cek di gadget-nya.

Atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang Bank Penyalur dengan tetap menjaga protokol Kesehatan.

Bank Penyalur Subsidi Gaji BSU Tahun 2021 Sebesar 1 Juta adalah Bank Milik Negara yang terhimpun dalam HIMBARA yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Diberitakan selanjutnya data penerima bantuan diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021.

Untuk peserta yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratanlah, yang akan terdata dan mendapatkan Subsidi Gaji BSU Tahun 2021 Sebesar 1 Juta dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x