Tekan penyebaran Virus Covid-19 Pemerintah Kabupaten Jepara Ajak Masyarakat Sabtu-Minggu di Rumah Saja.

- 26 Juni 2021, 06:28 WIB
jepara di rumah saja
jepara di rumah saja /tangkapan layar/Pemkab Jepara

Portal Kudus-Tingginya angka penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Jepara dan meningkatnya jumlah pasien terpapar virus Covid-19 menyebabkan status Kabupaten Jepara menjadi Zona Merah.

Pemerintah Kabupaten Jepara mengupayakan berbagai cara untuk menekan tingkat penyebaran virus  Covid-19 salah satunya yaitu dengan mengajak masyarakat untuk di rumah saja pada 26-27 Juni 2021.

Untuk mendukung gerakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jepara akan bekerjasama dengan satgas Covid-19 untuk memastikan masyarakat mematuhi himbauan untuk di rumah saja.

Baca Juga: [UPDATE] Data Sebaran Covid-19 Kota Semarang Per 24 Juni 2021

Bagi masyarakat yang tidak mematuhi himbauan untuk di rumah saja akan di tes rapid secara acak oleh satgas Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Jepara mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. ***

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Pemkab Jepara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah