Pemkab Rembang Keluarkan Kebijakan Wajib Isolasi Terpusat di Hotel Puri Indah, Begini Isi Kebijakannya

- 14 Juni 2021, 20:55 WIB
kewajiban isolasi mandiri terpusat di hotel puri indah rembang
kewajiban isolasi mandiri terpusat di hotel puri indah rembang /tangkapan layar/Pemkab Rembang

5. Kondisi isolasi mandiri di rumah tidak memungkinkan

6. Ada riwayat melanggar zona PPKM Mikro

Bagi lansia, ibu hamil, dan disabilitas tidak diikutkan kecuali ada pendaming yang konfirmasi asimptomatik. 

Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Rembang Nomor 440/1925/2021. ***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Instagram Pemkab Rembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x