Portal Kudus-Kebijakan penutupan obyek wisata di Kabupaten Jepara kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan.
Keputusan memperpanjang penutupan wisata ini menjadi salah satu keputusan dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 pada Senin, 14 Juni 2021 di Peringgitan Dalam Pendopo Kabupaten Jepara.
“Penutupan wisata selama 14 hari berakhir hari ini. Namun karena situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 yang terus meningkat, maka diputuskan obyek wisata kita tutup lagi selama 14 hari ke depan,"tulis Bupati Jepara, Dian Kristiandi di Instagram @masandijepara.
Baca Juga: Tim Gabungan Himbau Pedagang Pasar Tradisional di Kudus untuk Patuhi Prokes 5M
Andi juga menuturkan bahwa penjual kuliner diminta hanya melayani pembelian dibawa pulang (take away).
"Selain itu selama 2 minggu ke depan, semua penjual kuliner tanpa terkecuali juga diminta hanya melayani take away kepada pembelinya,” tambahnya.
Kesepakatan lain yang diambil dalam rapat tersebut, diantaranya tidak diperkenankannya kegiatan hajatan/resepsi dan pengajian orang meninggal.
“Berbagai kebijakan yang diambil ini demi menyelamatkan kesehatan masyarakat. Kebijakan ini harapannay dapat menekana penyebaran Covid-19 di Jepara,” ujar Andi.
Kesepakatan-kesepakatan rapat bersama dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) itu akan dituangkan dalam surat edaran terbaru.
“Secepatnya akan kita terbitkan surat edaran terkait dengan kesepakatan yang kita ambil ini,” tambah Andi.
Sementara terkait dengan wacana penyekatan diperbatasan Kudus-Jepara, jika sampai sejauh ini penyekatan belum diperlukan.
Saat ini yang lebih diupayakan yakni tindakan dan upaya-upaya preventif dengan gencar mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Sebab untuk melakukan penyekatan dibutuhkan pesonil yang banyak karena akan berjaga selama 24 jam. Belum lagi dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan baru,”ujarnya. ***