Pada tahun 2019, Pemkab Jepara mengalokasikan dana hibah tempat ibadah sebesar Rp8,460 miliar. Namun karena pandemi, pada tahun 2020, turun menjadi Rp6,476 miliar untuk 145 tempat ibadah.
Rencananya tahun 2021, ada Rp10,427 miliar untuk 238 tempat ibadah, namun karena masih pandemi hanya dapat terealisasi Rp5,213 miliar untuk 101 tempat ibadah.
"Mudah-mudahan tahun 2022 nanti, jumlah penerima bantuan hibah tempat ibadah ini bisa terus bertambah," ujarnya. ***