Pemkab Jepara Rencanakan Gelontorkan Rp5,21 Miliar untuk Bantuan Tempat Ibadah

- 23 April 2021, 12:01 WIB
pemkab jepara anggarkan 5,21 miliar untuk bantuan tempat ibadah
pemkab jepara anggarkan 5,21 miliar untuk bantuan tempat ibadah /tangkapan layar/ANTARA Jateng

Portal Kudus-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran sebesar Rp5,21 miliar untuk program bantuan hibah tempat ibadah.

Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Jepara, Agus Bambang Lelono ada total 101 tempat ibadah yang mendapat bantuan.

"Total ada 101 tempat ibadah yang mendapat bantuan, meliputi 34 masjid, 65 musala dan dua gereja," kata Agus.

Baca Juga: Diduga Tak Bisa Berenang, 2 Anak di Kabupaten Jepara Ditemuka Tewas Tenggelam

Anggaran sebesar Rp5,21 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jepara tahun 2021.

Penyaluran bantuan tersebut baru dapat dimulai saat ini karena sebelumnya ada penyesuaian anggaran transfer dan refocusing untuk penanganan Covid-19.

Asisten I Sekda Jepara, Dwi Riyanto menambahkan, hibah ini dalam rangka menunjang sasaran program berdasarkan asas keadilan dan kemanfaatan masyarakat luas. 

Baca Juga: Harap Dapat Bantu Warga Kurang Mampu, Kodim 0722/Kudus Target Bedah 15 Rumah Tak Layak Huni di 2021

Bantuan hibah ini dilaksanakan setiap tahun dengan sasaran seluruh kecamatan di Kabupaten Jeparan. Besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan pada saat itu.

Pada tahun 2019, Pemkab Jepara mengalokasikan dana hibah tempat ibadah sebesar Rp8,460 miliar. Namun karena pandemi, pada tahun 2020, turun menjadi Rp6,476 miliar untuk 145 tempat ibadah.

Rencananya tahun 2021, ada Rp10,427 miliar untuk 238 tempat ibadah, namun karena masih pandemi hanya dapat terealisasi Rp5,213 miliar untuk 101 tempat ibadah.

"Mudah-mudahan tahun 2022 nanti, jumlah penerima bantuan hibah tempat ibadah ini bisa terus bertambah," ujarnya. ***

Editor: Sugiharto

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah