Portal Kudus - Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Ahmadi, S.Sos., SH. bersama anggota Bawaslu Kabupaten Pati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melaunching “Pengembangan Desa Anti Politik Uang Desa Klakahkasihan Kecamatan Gembong Kab. Pati” di Wisata Bukit Kayangan Pati Desa Kalakhkasihan Gembong Pati, Rabu, 07 April 2021.
Wisata Bukit Kayangan Pati merupakan sebuah obyek wisata yang dikelola oleh BUMDes Babur Rohmah Desa Klakahkasihan.
Selain Ahmadi, dihadiri pula Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Cahyono, S.Sos., MA., beliau menyampaikan pentingya anti politik uang dimulai dengan cara pencegahan.
Baca Juga: Ramadhan 1442 H Tiba, Ini Jadwal Hafiz Indonesia 2021 Tayang Perdana, Selasa 12 April 2021
Selain itu Kepala Desa Klakahkasihan Handziq Sj. menyampaikan terima kasih kepada bawaslu karena sudah mau memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Klakahkasihan tentang pentingnya anti politik uang.
Ahmadi menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat tentang anti politik uang dalam pemilihan umum. Meskipun banyak yang mengatakan politik uang sudah menjadi budaya. Namun, menurut Ahmadi tidak boleh dikatakan sebagai budaya politik uang.
Aturan Pilkada berbeda dengan Pemilu. Semua pihak bisa kena pidana Pemilu. Kalau dikasih uang sama tim sukses dan ketauan Bawaslu, semua pihak bisa diproses.