Telah Kadaluarsa, Dinkes Pati Musnahkan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai Selama Lima Tahun Terakhir

26 April 2024, 12:18 WIB
Ilustrasi obat sakit kepala berefek samping anemia aplastik./foto pexels.com @reafy /

Portal Kudus - Dinas Kesehatan Kabupaten Pati melakukan pemusnahan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang telah kadaluwarsa dan rusak mulai dari tahun 2018 sampai 2023 melalui PT Wastec International Plant II Semarang pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Juga: Wujud Syukur Pemilu 2024 Damai, Polres Blora Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama

 

Baca Juga: TPA Muslimat NU Al-Barokah Desa Peganjaran Kunjungi BPBD Kudus, Galakkan Karakter Siaga Bencana

Pelaksanaan pemusnahan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia, MM yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, dr. Joko Leksono Widodo, MM bersama Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Suwi'i, SKM, MM didampingi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati dan Inspektorat Kabupaten Pati.

***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler