Mulai Pengerjaan Jalan Tol Rembang-Lasem, Pemkab Rembang Lakukan Pembebasan Lahan Akhir Tahun Ini

6 Juni 2022, 09:00 WIB
Arus lalu-lintas di Pantura Rembang. /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Portal Kudus - Sebagai pihak yang menyediakan lahan, Pemkab Rembang akan menuntasakan pembebasan lahan untuk proyek Jalan Lingkar Rembang-Lasem pada tahun ini.

Hal itu dikarenakan untuk menyesuaikan rencana kontruksi jalan sepanjang 24km yang harus sudah dimulai pada 2023 mendatang.

Mekanisme pembiayaan atas proyek Jalan Lingkar Lasem-Rembang merupakan patungan antara Pemkab Rembang dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Jalan Lingkar Rembang-Lasem : Tahun Ini Pembebasan Lahan, Berikut Jalur Lintasannya

Pembangunan konstruksi jalan tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.

Atas hal itu, Pemkab sudah merencanakan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pembebasan lahan Jalan Lingkar Rembang-Lasem.

Baca Juga: Sering Konflik antar Pemuda Desa, Forkopimda Desa Ngetuk dan Desa Muryolobo Buat Kesepakatan

Namun, anggaran sebesar itu merupakan pinjaman kepada Bank Jateng.

Secara total, Pemkab Rembang mengajukan pinjaman ke Bank Jateng sebesar Rp200miliar.

Perinciannya Rp100miliar untuk pembebasan jalan lingkar, dan Rp100miliar sisanya untuk infrastruktur jalan kabupaten.

Saat ini, pinjaman sedang dalam proses menuju pencairan.

Dimungkinkan pengajuan utang tersebut akan cair pertangah tahun ini.

Baca Juga: Trigger Waning, Terjadi Pelecehan Anak di Kudus, Polres Kudus Kumpulkan Sejumlah Saksi

Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin menyatakan, setelah uang pinjaman cair, maka harus segera digunakan sesuai rencana.

“Jadi kami meninjau pengadaan belanja tanah dulu. Kalau pusat tahun depan memberikan pembiayaan atas jalan lingkar, barang tentu pinjaman Rp100miliyar untuk pembebasan lahan kami ambil. Tapi, kalau tidak menunggu keputusan,” jelas Fachrudin.

Menurut Fahrudin, rentang waktu pembebasan lahan untuk jalan lingkar dengan pembangunannya harus dilakukan segera.

Pasalnya, jika pembangunan jalan lingkar tidak segera dilakukan, sedangkan lahan sudah dibebaskan, dikhawatirkan akan digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Penemuan Mayat Pemuda asal Rembang, Satlantas Polres Tuban Langsung Turun Tangan

“Jika pembangunan tahun 2023 positif, maka pembebasan lahan jalan lingkar dilakukan tahun ini. Detail Engineering Design (DED) yang membuat kami dengan koordinasi pusat,” jelas dia.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang, Gantiarto mengungkapkan, jalur Jalan Lingkar Rembang-Lasem dimulai dari Banyudono Kecamatan Kaliori sampai Tasiksono Kecamatan Lasem.

“Jalurnya melalui Rembang selatan. Panjang total 24 kilometer, dimungkinkan melewati 10-15 desa di Kecamatan Kaliori, Rembang dan Lasem,” tandasnya.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria

Tags

Terkini

Terpopuler