Triger Warning, Seorang Pelajar SMP di Kecamatan Pancur Rembang diperkosa setelah Nongkrong Bareng

30 April 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Empat orang di India ditahan karena perkosa biawak. /ilustrasi prfmnews

Portal Kudus - Bunga (nama samaran), seorang pelajar 15 tahun warga Kecamatan Pancur telah menjadi korban pemerkosaan.

Tersangka adalah Kumbang (20/nama samaran), seorang warga Kecamatan Lasem. Kumbang bekerja sebagai buruh serabutan.

Peristiwa pemerkosaan terjadi di kontrakan milik teman tersangka di Lasem pada Minggu, 24 APril 2022.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Edan, Usai Pesta Miras, Pelajar SMP di Rembang Diperkosa Temannya

Dari pres rilis yang digelar oleh Satreskrim Polres Rembang Jumat 29 April 2022 terungkap, peristiwa memilukan itu bermula saat korban dan teman-temannya nongkrong di sebuah tempat Kecamatan Lasem.

Usai nongkrong, korban dan teman-temannya menuju sebuah rumah kontrakan untuk menggelar pesta miras.

Baca Juga: Pemudik Mulai Berdatangan, Konsumsi Gas diperkirkan Naik Hingga 7 Persen

Di sana, terjadi pesta minuman keras (miras) jenis Bir dan Anggur Merah.

Selain korban dan tersangka, pesta miras juga diikuti oleh sejumlah lelaki lainnya.

Total ada tujuh orang yang ikut dalam pesta miras tersebut.

Seusai pesta miras, sejumlah lelaki lainnya pulang, sekira pukul 23.00.

Sedangkan tersangka dan korban tetap berada di lokasi.

Pemerkosaan terjadi di kamar kontrakan tersebut setelah korban yang berniat mengambil ponsel didatangi pelaku.

Baca Juga: Video Viral Anak Remaja Bawa Senjata Tajam di Pati, Petugas Kepolisian Langsung Eksekusi

Keterangan dari Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, saat pesta miras korban dicekoki.

Atas perbuatannya tersebut, korban dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan Pasal 82 Ayat 1, UU Nomor 23 2022.

“Ancaman hukumannya pidana penjara minimal 5 tahun, dan paling lama 15 tahun penjara,” jelas Heri.

Terungkap fakta, antara pelaku dan korban ini baru dua kali bertemu.

Perkenalan keduanya terjadi saat sama-sama nongkrong di warkop.

Pertemuan kedua yang diiringi pesta miras ini yang akhirnya terjadi pemerkosaan.

Sementara itu, di depan awak media korban menyebut tidak menjemput pelaku.

Menurutnya, korban datang sendiri menaiki sepeda motor.

Baca Juga: Tutup Kegiatan Sekolah pada Bulan Ramadan, SMPN 1 Pancur Rembang Beri Santunan Jelang Hari Raya Idul Fitri

Korban juga tidak dicekoki, melainkan berinisiatif meminum miras sendiri.

“Awalnya saya tidak memaksa, saya tanya mau minum tidak? Awalnya tidak mau. Saat tinggal sedikit, dua putaran ia meminta minum sendiri. Terus dia jalan ke kamar,” kata tersangka.

Hasil identifikasi penyidik, tersangka ini sebelumnya juga pernah melakukan tindak pencabulan terhadap korban lainnya.

Hanya saja, korban sebelumnya tidak sampai direnggut kehormatannya.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria

Tags

Terkini

Terpopuler