Pembangunan Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jepara Telah Rampung

22 Desember 2021, 11:40 WIB
Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jepara /Jeparakab.go.id

Portal Kudus - Pembangunan Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara telah rampung.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Kajari Ayu Agung, dan Bupati Dian Kristiandi pada 21 Desember 2021. Dengan begitu, Kejari Jepara bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Gedung baru dua lantai itu terlatak di belakang gedung utama Kejari Jepara. Tepatnya di Jalan K.H. Ahmad Fauzan Nomor 3, Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara. Peresmian juga ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh bupati, lalu diserahkan kepada kajari. Kemudian, dilakukan pengguntingan pita dan untain bunga.

Bupati Jepara Dian Kristiandi menuturkan, Gedung Tindak Pidsus Kejari merupakan hibah dari pemkab melalui APBD. Sebagai bentuk sinergitas serta dukungan terhadap kinerja Korps Adhyaksa, khususnya dalam penanganan perkara.

“Ini bentuk komitemen pemerintah untuk mendukung adanya satu proses penegakan hukum yang ada di Jepara,” ucap bupati.

Baca Juga: Kesiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru, Dishub dan Polres Pati Adakan Ramp Chek

Selama tiga tahun terakhir, dia mencatat ada kenaikan jumlah perkara tindak pidsus yang ditangani Kejari Jepara. Dari 3 perkara di tahun 2019, naik menjadi 9 perkara di tahun 2020, dan tahun ini ada sebanyak 14 perkara. Tindak pidana khusus tersebut didominasi kasus korupsi dan barang kena cukai ilegal.

Selain bangga melihat kinerja Kejari, dengan adanya gedung baru ini dapat lebih memantapkan semangat baru bagi para jaksa. Hal terpenting, dalam memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

“Semoga bisa bermanfaat. Semoga di tahun-tahun ke depan semakin menjadi lebih baik. Dan, kita bersama saling memberi support untuk kebaikan serta kemajuan Jepara,” kata bupati.

Baca Juga: Pemkab Blora Lakukan Studi Komparasi Penyelenggaraan Pemerintah dengan Pemkab Sumedang

Lebih lanjut Dian Kristiandi menyebut, dalam waktu dekat Kodim 0719/Jepara menyusul akan meresmikan bangunan markas barunya. Sedangkan bangunan baru Mapolres Jepara sudah lebih dulu diresmikan pada tahun 2019.

Diharapkan semakin mempererat kolaborasi yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Sehingga akan berdampak positif bagi kemajuan daerah.

Kajari Ayu Agung mengungkapkan terima kasih atas dukungan pemkab terhadap perkembangan kantor Kejari Jepara. Sehingga bisa tumbuh lebih baik. Dia menuturkan bahwa gedung baru ini sangat berarti. Sebab menjadi sarana dan prasarana penting yang harus dimiliki.

Baca Juga: Bupati Haryanto Serahkan Bantuan Santunan Kematian Bagi Keluarga Pra Sejahtera

“Selama ini bidang tindak pidsus kalau menangani perkara dengan menghadirkan orang untuk diperiksa di ruangan jaksanya. Itu sebenarnya tidak diperbolehkan,” ungkap Ayu.

Dengan hadirnya gedung baru ini, Kejari Jepara telah mempunyai ruangan tersendiri untuk penanganan perkara tindak pidsus. Fasilitas tersebut sekaligus menjadi modal kepercayaan diri untuk meraih predikat WBK.

Pembangunan Gedung Tindak Pidsus Kejari Jepara menghabiskan anggaran Rp1,98 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD kabupaten tahun 2021. Bangunan dibangun berlantai dua dengan luas 324 meter persegi. Dalam kurun waktu 150 hari kalender pengerjaan, gedung yang diidam-idamkan kini sudah resmi ditempati.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: jepara.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler