Telah Selesai Dibangun, Kejaksaan Negeri Siap Meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

- 21 Desember 2021, 21:26 WIB
Gedung Tindak Pidana Khusus  Kejaksaan Negeri Jepara
Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jepara /Jeparakab.go.id

Portal Kudus - Pembangunan Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara telah rampung.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Kajari Ayu Agung, dan Bupati Dian Kristiandi pada 21 Desember 2021. Dengan begitu, Kejari Jepara bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Gedung baru dua lantai itu terlatak di belakang gedung utama Kejari Jepara. Tepatnya di Jalan K.H. Ahmad Fauzan Nomor 3, Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara. Peresmian juga ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh bupati, lalu diserahkan kepada kajari. Kemudian, dilakukan pengguntingan pita dan untain bunga.

Bupati Jepara Dian Kristiandi menuturkan, Gedung Tindak Pidsus Kejari merupakan hibah dari pemkab melalui APBD. Sebagai bentuk sinergitas serta dukungan terhadap kinerja Korps Adhyaksa, khususnya dalam penanganan perkara.

“Ini bentuk komitemen pemerintah untuk mendukung adanya satu proses penegakan hukum yang ada di Jepara,” ucap bupati.

Baca Juga: Kesiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru, Dishub dan Polres Pati Adakan Ramp Chek

Selama tiga tahun terakhir, dia mencatat ada kenaikan jumlah perkara tindak pidsus yang ditangani Kejari Jepara. Dari 3 perkara di tahun 2019, naik menjadi 9 perkara di tahun 2020, dan tahun ini ada sebanyak 14 perkara. Tindak pidana khusus tersebut didominasi kasus korupsi dan barang kena cukai ilegal.

Selain bangga melihat kinerja Kejari, dengan adanya gedung baru ini dapat lebih memantapkan semangat baru bagi para jaksa. Hal terpenting, dalam memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

“Semoga bisa bermanfaat. Semoga di tahun-tahun ke depan semakin menjadi lebih baik. Dan, kita bersama saling memberi support untuk kebaikan serta kemajuan Jepara,” kata bupati.

Baca Juga: Pemkab Blora Lakukan Studi Komparasi Penyelenggaraan Pemerintah dengan Pemkab Sumedang

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah