Nomor Induk Kependudukan (NIK) Rusak? Ini Cara Minta Ganti E-KTP yang Rusak atau Hilang

- 18 Mei 2024, 09:57 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Rusak? Ini Cara Minta Ganti KTP yang Rusak atau Hilang
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Rusak? Ini Cara Minta Ganti KTP yang Rusak atau Hilang /dok/kominfo.go.id

B. Tahapan cara mengurus E-KTP yang hilang

1. Mendatangi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan KTP dan meminta untuk dibuatkan surat keterangan kehilangan.

2. Bawa fotokopi KTP yang hilang untuk ditunjukkan di kantor polisi (Itu jika masih memiliki fotokopinya. Jika tidak ada, tidak usah dibawah).

3. Tujuan membuat surat kehilangan E-KTP di kepolisian, selain sebagai persyaratan utama untuk mengurus penerbitan ulang e-KTP, juga untuk antisipasi jika KTP kita yang hilang ditemukan oleh orang tak bertanggung jawab dan digunakan untuk tindak kejahatan.

4. Surat keterangan hilang dari kepolisian biasanya hanya berlaku selama 2 bulan. Jadi pastikan sebelum masa berlakunya habis, segera gunakan untuk mengurus penggantian E-KTP yang hilang.

5. Setelah memiliki Surat Keterangan Kehilangan E-KTP dari Kepolisian adalah membuat surat pengantar dari RT dan RW di lingkungan tempat tinggal kita, lengkap dengan stempel RT/RW dan tanda tangan ketua RT/RW.

6. Selanjutnya ke kantor kelurahan atau balai desa dengan membawa berkas-berkas yang telah dibuat sebelumnya, antara lain Surat Keterangan Kehilangan E-KTP dari kepolisian, surat pengantar dari RT/RW, Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dan fotokopi KTP yang hilang jika ada.

7. Pihak kelurahan akan memberikan surat pengantar dan formulir permohonan E-KTP baru untuk dibawa ke kantor kecamatan.

Baca Juga: Surat Yasin Latin Mudah Dibaca, Berikut Tulisan Arab dan Artinya

8. Setelah urusan di kantor kelurahan beres, tahap berikutnya adalah datang ke kantor kecamatan atau dinas kependudukan, dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan penerbitan ulang E-KTP menggantikan E-KTP yang hilang berupa:

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah