Kartu Prakerja Dibuka Untuk Gelombang 63, Simak Syarat Pendaftarannya Bagi Penerima Bansos Lainnya

- 24 Februari 2024, 03:32 WIB
Kartu Prakerja gelombang 63, pada hari jumat ini pendaftaran sudah dapat dilakukan. Simak syarat pendaftarannya, untuk penerima bansos lain
Kartu Prakerja gelombang 63, pada hari jumat ini pendaftaran sudah dapat dilakukan. Simak syarat pendaftarannya, untuk penerima bansos lain /https://dashboard.prakerja.go.id/

Portal Kudus - Kartu Prakerja dibuka untuk gelombang 63, pada hari jumat ini pendaftaran sudah dapat dilakukan. Bagaimana syarat pendaftarannya untuk anda penerima bansos lainnya? Berikut bacaannya.

Program Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Sudah sampai di gelombang 63, artinya ribuan masyarakat telah memperoleh kesempatan pelatihan berkat bantuan program peningkatan skill atau kompetensi ini. Jika sudah sebagai penerima bansos lain, bagaimana syarat pendaftarannya? Berikut informasinya.

Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi, juga pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Disini dapat anda simak, jika sudah sebagai penerima bansos lain, bagaimana syarat pendaftarannya.

Baca Juga: UPDATE! 30 Soal UTS IPS Kelas 8 Semester 2 Tahun 2024 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawabannya

Apakah Kartu Prakerja menggaji pengangguran? "Tidak. Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja. Jadi, bukan untuk menggaji pengangguran, ya!", seperti melansir tanya jawab tentang kartu prakerja dilaman prakerja.go.id

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja adalah:

  • Masukkan email dan password akun yang telah anda miliki, untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
  • Kemudian Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir 
  • Lengkapi data diri anda dan pastikan data yang anda masukkan sudah sesuai
  • Ikuti tiap alur pendaftaran hingga selesai.

Baca Juga: Ketua BKKBN Nasional Kunjungi Keluarga Penerima Manfaat Stunting di Kudus, Pantau Pertumbuhan Anak

Selanjutnya anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x