Adapun kenaikan tarifnya:
- Rp17 ribu untuk kendaraan golongan I
- Rp34.500 untuk kendaraan golongan IV dan V
Seperti diketahui, dalam Tarif tol Semarang-Solo diatur melalui Kepmen PUPR No. No. 752/KPTS/M/2021 tanggal 9 Juni 2021. Dengan nominal Rp75 ribu untuk kendaraan gol 1, sehingga tinggal ditambah Rp17 ribu ketemu Rp92 ribu, begitu pula untuk golongan yang lain.
Hal yang perlu anda ingat adalah, nikmati kenyamanan perjalanan tanpa terlalu banyak terjebak dalam kemacetan lalu lintas perkotaan dan tetap perhatikan aturan keselamatan dan batas kecepatan yang berlaku di jalan tol.
Demikian penyesuaian tarif tol terbaru 2023, untuk perjalanan dari Semarang-Solo lewat tol.***