Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas, Simak dan Pahami MODUS PENIPUAN Surat Tilang Elektronik E-TLE

- 3 Oktober 2023, 05:41 WIB
Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas, Simak dan Pahami MODUS PENIPUAN Surat Tilang Elektronik E-TLE
Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas, Simak dan Pahami MODUS PENIPUAN Surat Tilang Elektronik E-TLE /ntmc polri

Portal Kudus - Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas, Keunggulan dan Tantangan Tilang Elektronik. Dewasa ini penegakan hukum lalu lintas adalah aspek penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. berikut antisipasi penyalahgunaan E-TLE yang dapat diminimalisir oleh masyarakat.

Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi penindakan hukum lalu lintas, banyak negara telah mengadopsi sistem tilang elektronik. Begitupun di Indonesia sejak 2021, melalui berbagai penyesuaian akhirnya tilang elektronik Electric Traffic Law Enforcement (E-TLE) menjadi salah satu cara penindakan terhadap pelanggaran pengguna jalan raya.

Tilang elektronik merupakan inovasi teknologi yang memanfaatkan perangkat elektronik untuk mendokumentasikan dan menindak pelanggaran lalu lintas. Artikel ini akan membahas keunggulan dan tantangan dari penggunaan tilang elektronik dalam penegakan hukum lalu lintas.

Baca Juga: APA Arti 'Selulosa pada Kertas'? Arti Kata Selulosa, Molekul, Ampas, Pulp dalam Wacana Kertas di Sekitar Kita

 

Keunggulan Tilang Elektronik

1. Efisiensi dan Cepat

Tilang elektronik memungkinkan penanganan lebih cepat dalam proses penindakan. Data tentang pelanggaran lalu lintas dapat langsung tercatat dalam sistem elektronik, menghemat waktu petugas dan pelanggar.

2. Presisi dan Akurasi Data

Dengan adanya tilang elektronik, data mengenai pelanggaran lalu lintas lebih akurat dan tidak dapat dimanipulasi. Informasi tentang pelanggaran, lokasi, waktu, dan bukti foto atau video dapat direkam dengan tepat.

Baca Juga: BOCORAN Soal UTS IPS Kelas 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka 2023 dan Pembahasan Kunci Jawaban Contoh Soal

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x