Jess No Limit dan Sisca Kohl Gelar Tradisi TinJing. Bagaimana Prosesi Serta Tata Cara Pelaksanaannya?

- 7 Oktober 2022, 18:07 WIB
Jess No Limit dan Sisca Kohl berfoto bersama setelah acara lamaran
Jess No Limit dan Sisca Kohl berfoto bersama setelah acara lamaran /Tangkap layar Instagram @jessnolimit

Portal Kudus – pada 6 Oktober 2022. Melalui akun Instagram-nya, Jess No Limit sukses membuat heboh netizen.


Dalam unggahannya tersebut menampilkan Jess No Limit dan Juga Sisca Kohl, dengan caption "Kalungan / Tingjing (定亲) Mr. & Mrs. No Limit 10 Agustus 2022".

Momen bahagia yang diketahui dilaksanakan pada Agustus lalu itu sontak saja dibanjiri komentar positif dari Netizen.

Baca Juga: Apa itu Lamaran Tinjing, yang Dilaksanakan Pasangan Jess No Limit dan Sisca Kohl? Berikut penjelasannya.

Meski merupakan momen yang bahagia, mungkin masih sedikit orang Indonesia yang familiar dengan kata Kalungan atau Tingjing ini. Lantas apa sih Tingjing ini dan Bagaimana prosesinya? Simak penjelasan berikut ini.

Tingjing atau kalungan
Dalam caption di Instagram-nya, Jess No Limit menuliskan “Kalungan / Tingjing (定亲) Mr. & Mrs. No Limit 10 Agustus 2022". Apa hubungannya Tinjing ini dengan kalung?

Tinjing sendiri bila diartikan secara harfiah dapat bermakna keterikatan. Namun, jika diartikan berdasarkan dua karakter pembentuknya yaitu Ding(定) diartikan sebagai ‘setuju atau menetapkan’ dan Qin(亲) diartikan sebagai ‘orang tua, atau orang-orang yang memiliki hubungan darah’.

Baca Juga: Referensi Lomba untuk Meriahkan Perayaan Maulid Nabi 2022, yang Kekinian dan Pastinya Menarik

Maka dapat disimpulkan bahwa arti dari Tingjing atau Qinding ini adalah pertunangan yang telah ditetapkan dan juga disetujui oleh kedua orang tua dari pasangan yang bersangkutan.

Dalam prosesi lamaran tentunya akan ada prosesi tukar cincin sebagai bentuk ikatan yang lebih serius antara pasangan tersebut.

Namun, dalam tradisi Tingjing simbol pengikat hubungan yang dilakukan bukanlah dengan melakukan tukar cincin, melainkan dengan pemakaian kalung.

Baca Juga: Link Twibbon Terbaru Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H atau 2022, Cocok untuk Profil WA

Pemakaian kalung ini dilakukan kepada sang wanita oleh ibu ataupun wanita yang dituakan oleh keluarga si pria. Pemasangan kalung ini merupakan perlambang dari pemberian doa restu serta persetujuan dari keluarga lelaki untuk menerima si wanita.

Pelaksanaan Tinjing


• Sesi Sambutan dan Pembukaan
Seperti prosesi lamaran pada umumnya, sang laki-laki akan datang bersama keluarga besarnya dengan membawa berbagai macam seserahan untuk keluargaperempuan.

Baca Juga: LINK & Cara Daftar Indonesian Idol 2022, Simak Jadwal Audisi, Persyaratan, dan Cara Melakukan Pendaftaran

Kemudian, setelah sampai di kediaman keluarga sang wanita, rombongan tersebut akan disambut oleh perwakilan keluarga dari pihak perempuan.

Dalam sesi ini pihak laki-laki akan menyampaikan maksud serta tujuan mereka untuk meminang sang perempuan, dan perwakilan dari keluarga perempuan akan memberi jawaban atas pinangan tersebut.

• Sesi pinangan atau kalungan
Setelah sesi sebelumnya selesai maka akan dilanjutkan dengan prosesi kalungan atau peminangan. Sebagai simbol dari restu dan juga persetujuan.

Baca Juga: 6 UCAPAN Maulid Nabi 2022 dalam Bahasa Arab dan Artinya, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial

• Menentukan tanggal dan Ramah tamah
Setelah sesi simbolis kalungan atau peminangan selesai, maka tahap selanjutnya adalah untuk membicarakan serta menentukan tanggal pernikahan.

Jika tanggal telah ditentukan, keluarga dari pasangan tersebut akan melanjutkan dengan ramah tamah yang biasanya di Isi dengan makan bersama.

• Penutup

Baca Juga: Sifat dan Karakter Nama Juliana beserta Arti Nama dalam Berbagai Bahasa, Penasaran Bagaimana Karakternya?
Setelah semua prosesi selesai maka waktunya keluarga laki-laki untuk pamit. Namun, sebelum itu pihak perempuan akan mengembalikan beberapa isi seserahan yang dibawa oleh pihak laki-laki untuk kembali dibawa pulang.***

 

Editor: Sugiharto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah