Portal Kudus – Sebagian besar orang mungkin masih asing mendengar istilah Sekolah Disleksia. Sekolah apakah itu? Diperuntukkan bagi siapa?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Disleksia adalah gangguan pada penglihatan dan pendengaran yang disebabkan oleh kelainan saraf pada otak sehingga anak mengalami kesulitan membaca
Disleksia berasal dari kata Yunani yaitu ‘dys’ yang berarti kesulitan dan ‘leksia’ yang berarti kata-kata. Dengan kata lain, disleksia berarti kesulitan dalam mengolah kata-kata.
Secara umum, pengertian disleksia adalah gangguan dalam proses belajar yang ditandai dengan kesulitan membaca, menulis, atau mengeja.
Dalam hal ini penderita disleksia akan kesulitan dalam mengidentifikasi kata-kata yang diucapkan, dan mengubahnya menjadi huruf atau kalimat.
Baca Juga: Arti Mimpi Gunung Meletus, Di Laut, Menghancurkan Desa, Kota, Melihat, Tsunawi, Gempa Bumi, Selamat
Sekolah Disleksia adalah sekolah dimana para siswanya adalah anak-anak penderita disleksia. Mengapa perlu ada sekolah disleksia?
Anak-anak penderita disleksia sebenarnya adalah anak normal. Mereka bukanlah anak cacat, jadi jangan disekolahkan di SLB, yang nota bene mereka memang mempunyai cacat phisik ataupun mental.
Penderita disleksia adalah anak normal, hanya saja mereka memerlukan penanganan khusus, atau dapat disebut dengan istilah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Lalu dimana ia harus sekolah?