Cek Hanya Dengan KTP, Cair April BST Rp300 Ribu Bagi Penerima Bansos Kemensos Tahun 2021 Ini Langkahnya

7 April 2021, 18:00 WIB
bantuan sosial tunai (BST) tahap 3 dari Pemprov DKI Jakarta/Foto: @DinsosDKI1 /

Portal Kudus – Presiden Joko Widodo, memastikan bahwa bantuan sosial dan sejumlah insentif lain bagi masyarakat terdampak pandemi serta para pelaku UMKM akan terus ada di tahun 2021.

DTKS merupakan data terpadu untuk mendata masyarakat yang berhak atas bantuan dan insentif dari Pemerintah. Oleh karena itu sangat penting mengetahui daftar penerima Bansos Bulan April 2021.

Bansos Kemensos tahun 2021 disalurkan pemerintah untuk membantu meringankan biaya kebutuhan hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19, salah satunya adalah BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Kapan Bulan Ramadhan 2021? Kemenag Akan Segera Melaksanakan Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1442 Hijriah

Baca Juga: Doa Niat Puasa dan Buka Puasa Ramadhan 2021 Latin lengkap Dengan Artinya

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam jangka pendek untuk menghadapi masa pandemi Covid-19.

Penerima maupun non penerima manfaat Bansos 2020, bisa segera cek NIK di dtks.kemensos.go.id. Karena Bansos Kemensos Tahun 2021.

Cara melakukan cek di dtks.kemensos.go.id bisa dilakukan dengan menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.

Baca Juga: April Cek NIK di dtks.kemensos.go.id Untuk Melihat Daftar Penerima BST Rp300 Ribu di Tahun 2021

Baca Juga: Doa Mandi Sebelum Puasa Ramadhan, Dengan Keutamaan dan Manfaat di Bulan Ramadhan 2021

Oleh Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono dikatakan, BST Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300 Ribu per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.

Untuk penerima manfaat yang menggunakan NIK KTP bisa lakukan dengan cara berikut ini:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
  6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos BST).

Setelah melakukan cek dan terdaftar ke dalam DTKS, Alur yang haru diikuti penerima BST untuk mencairkannya dengan cara berikut ini:

  1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
  2. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
  3. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan
  4. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)
  5. Setelah tiba dikantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.
  6. Bagi masyarakat terutama yang sedang sakit dan juga disabilitas, Pos Indonesia akan mengantarkan bantuan ke rumah penerima.

Untuk di daerah terpencil, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan bahwa Pos Indonesia telah membuka pelayanan di luar Kantor Pos seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.

Pemerintah sendiri akan memberikan Bansos kepada 10 juta keluarga yang berhak mendapatkannya. Adapun skema penyalurannya dilakukan dari Januari, Februari, Maret sampai dengan April 2021.***

Editor: Sugiharto

Tags

Terkini

Terpopuler