Mengapa KH (40) Alias Lek No, Tega Menghabisi Nyawa Kekasihnya Dikamar Hotel.

- 30 Oktober 2020, 08:17 WIB
pelaku memakai baju tahanan no 16
pelaku memakai baju tahanan no 16 /

Portal Kudus – Pelaku pembunuhan perempuan di Hotel Mahkota Kudus, Senin 26 Okt 2020 kemarin telah diamankan Kepolisian Kudus.

Dari konfrensi pers Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, pelaku mengakui hubungan perselingkuhannya dengan korban.

Dari keterangan pelaku, awalnya pelaku mengajak korban bertemu di hotel untuk mengakhiri hubungan asmara mereka.

Baca Juga: Kiat Mengatasi Kejenuhan Saat Anjuran Dirumah Saja Masih Berlaku

“Setelah bertemu, pelaku dan korban sempat berhubungan badan. Kemudian pelaku menyampaikan ingin pisah, karena sudah ketahuan oleh istrinya,” katanya, Selasa Selasa 27 oktober 2020.

Namun, menurut pelaku korban saat itu tidak mau menyudahi hubungan gelap mereka. Hingga akhirnya terjadi cekcok, dan pelaku mencekik korban sampai meninggal. “Itu menurut pengakuan dari pelaku tapi akan tetap kami dalami lagi,” ujarnya.

Diberitakan bahwa, Pelaku berinisial KH (40) alias Lek No warga warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kudus. Menjalin hubungan dengan korban berinisial L (38) warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus.

Baca Juga: Tanaman Hias Yang Tak Lazim Didalam Rumah

Dalam pengakuannya, ia mulai dekat dengan korban sejak mengikuti reuni sekolah. Korban dan pelaku merupakan sama-sama satu sekolah dasar (SD).

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x