Sempat Ricuh, Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja Di Kudus Diwarnai Hujan Botol

- 8 Oktober 2020, 19:35 WIB
Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa menentang pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa menentang pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. //PortalKudus.com

Menurut mereka, peluang pekerja kontrak menjadi pegawai tetap juga semakin minim.

Sebab, aturan tersebut berpotensi memberikan kekuasaan dan keleluasaan bagi pengusaha untuk mempertahankan status pekerja kontrak tanpa batas.

Di dalam UU Cipta Kerja tersebut, aturan mengenai sanksi bagi pengusaha yang tidak membayarkan upah sesuai ketentuan dihapus lewat UU Cipta Kerja.

Untuk itu, para pengunjuk rasa menuntut sejumlah pasal yang sebelumnya terdapat di UU Ketenagakerjaan, namun dihapuskan di UU Cipta Kerja untuk dikembalikan, termasuk pasal-pasal lain yang dianggap merugikan banyak pihak untuk dikembalikan.

Tuntutan pengunjuk rasa agar DPRD Kudus ikut menyampaikan aspirasi warga kepada DPR RI, akhirnya dipenuhi.

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kudus menandatangani tuntutan pengunjukrasa yang menolak secara tegas RUU Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi UU dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani UU yang diserahkan DPR RI tersebut dengan sejumlah alasan.

Noor Hadi salah seorang anggota DPRD Kudus fraksi PKB di hadapan pengunjuk rasa mengungkapkan siap menandatangani aspirasi pengunjuk rasa, termasuk untuk disampaikan kepada DPR RI.

"Kami juga menyiapkan stempel DPRD Kabupaten Kudus sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi warga Kudus," ujarnya.

Baca Juga: Minggu ini Mars Berada pada Jarak Terdekatnya dengan Bumi, Apakah Berbahaya?

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x