Jadwal Seleksi Panitia Pemungutan Kecamatan PPK PILKADA Untuk PILGUB Jawa Tengah dan PILBUP Kudus Tahun 2024

- 20 April 2024, 19:05 WIB
Jadwal Seleksi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Untuk PILGUB Jawa Tengah dan PILBUP Kudus Tahun 2024
Jadwal Seleksi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Untuk PILGUB Jawa Tengah dan PILBUP Kudus Tahun 2024 /Ilustrasi/

Portal Kudus - Jadwal Seleksi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), dalam penyelenggaraan PILKADA Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Berikut Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024, dapat anda baca disini.

KPU Kudus mempublikasikan tentang tahapan dan Jadwal Seleksi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk PILKADA Pemilihan Gubernur Jateng dan Bupati Kudus 2024. Bagianda yang berminat untuk ikut menjadi Abdi Negara dengan Jabatan PPK, berikut informasi lengkapnya.

Dalam penyelenggaraan PILKADA, untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng serta Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024, yang akan diselenggarakan serentak pada tanggal 27 November 2024 untuk periode 2024-2029 dapat anda baca informasinya berikut.

Baca Juga: JAWABAN BAGAIMANA Lembaga Keuangan Membantu Individu dan Bisnis Dalam Memenuhi Kebutuhan Keuangan Mereka?

Berdasarkan keputusan KPU no.476 Tahun 2024 tentang “Metode pembentukan Panitia Pemungutan Kecamatan dan panitia pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota Tahun 2024.” disini dapat anda baca selengkapnya.

Melansir infografis Tahapan dan Jadwal Seleksi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), untuk PILGUB dan PILBUP Tahun 2024 adalah:

23-27 April 2024 : Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK

23-29 April 2024 : Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK

30 April-2 Mei 2024 : Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x