Portal Kudus - Camat Gebog yang didampingi oleh Sekertaris Kecamatan dan Kasi Tapem Kecamatan menyelengarakan Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kecamatan Gebog pada hari Jumat, 8 Maret 2024 di Aula Kantor Kecamatan.
Rakor yang diikuti seluruh kades dan semua Kasi Kecamantan Gebog juga dihadiri Danramil 08 Gebog Kapten Inf. Ibnu Latifur Rakhman, Kapolsek Gebog Akp. Danail Arifin, SH.MH, Kepala UPT. Puskesmas Gondosari, dan Kepala UPT. Puskesmas Gribig.
Tidak hanya itu, juga bergabung dalam rakor yaitu unsur pendamping desa, PKH, PLKB, dan TKSK.
Baca Juga: Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Besar di Dawe Kudus Tumbang pada Malam Hari
Camat Gebog Fariq Mustofa dalam sumbutanya berharap para kades untuk senantiasa berpedoman pada tupoksi kades dalam menjalankan program kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan di masing–masing wilayahnya.
Saya mengingatkan ke pada para kades agar dalam menjalankan tugas dan funsinya harus didasari dengan niat yang baik, tulus, dan ikhlas, sehingga diharapkan dalam mengelola anggaran dana desa, dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan harapan yang diinginkan warganya.
Maka dari itu, dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dana desa, maupun anggaran desa sudah ada pedomannya, yakni pedoman dari Kementerian Desa, dan pedoman dari pemerintah daerah.
Di samping pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa lainnya seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Bagaimana Cuaca Kudus Hari Ini? Berikut Prakiraan BMKG Sabtu 9 Maret 2024
Dengan begitu diharapkan Kepala Desa dapat mengkondisikan seluruh aparatur perangkat desa agar semua kegiatan dapat berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.