Inilah Program Bantuan Dari Pemerintah Dimasa Pandemi Virus Covid-19 Untuk Masyarakat

- 10 September 2020, 01:01 WIB
ilustrasi Bantuan
ilustrasi Bantuan /

PORTAL KUDUS – Dimasa sulit akibat pandemi Virus Covid-19, banyak masyarakat yang bertambah susah mensiasati biaya hidup.

Dari situ Pemerintah dari berbagai program, akan memberikan bantuan bagi Masyarakat, Pengangguran dan yang baru lulus sekolah, UMKM dan lain-lain.

Sebagai bagian dari strategi menggenjot daya beli masyarakat dalam menghadapi Pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Simak, Tenaga Honorer Yang Akan Diangkat Menjadi PNS

Program pemerintah tentang bantuan bagi masyarakat, sudah banyak yang diluncurkan.

  • Program Keluarga Harapan, program ini menyasar 10 juta keluarga termiskin. Range bantuannya berbeda mulai dari Rp 600.000 sampai dengan Rp 1,2 juta.
  • Program Kartu Sembako, yang menyasar 20 juta keluarga termiskin. Program ini ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan kelompok tersebut dan disalurkan secara non-tunai setiap bulannya.

Baca Juga: Jangan Sedih, Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka sampai 30 Gelombang

  • Program kartu Prakerja dimana melalui program ini masyarakat diberikan pelatihan dan pembinaan serta biaya insentif lainnya.
  • Program yang ada di kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), seperti Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp 2,4 juta per pengusaha mikro. Namun syaratnya harus memiliki usaha walaupun bentuknya mikro, kecil atau menengah.
  • Dan bantuan lain yang berasal dari Kementrian Yang lain, Pemerintah propinsi & Pemerintah kabupaten.

Baca Juga: Ganjar Tak Ingin Kasus Penahanan Ijazah Yang Terjadi di Sekolah Terulang

Dikatakan Budi Gunadi Sadikin Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, para penganggur maupun lulusan baru (fresh graduate) yang sulit mencari kerja ada beberapa program bantuan pemerintah.

Dia juga menegaskan bagi para penganggur atau fresh graduate yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, dipastikan terlebih dahulu harus berasal dari keluarga yang benar-benar tidak mampu.

Sebab, kata dia, sekalipun yang meminta bantuan, statusnya menganggur atau baru lulus, tetapi keluarganya berasal dari orang yang kaya maka bantuan tersebut pun tidak layak untuk diberikan.

Baca Juga: Bacaan Doa Sebelum dan Sesudah Tidur Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

"Contohnya saja misalnya anak saya sedang menganggur atau baru lulus, tetap tidak akan dapat bantuan karena bapaknya masih mampu dan bekerja," jelas dia.

Jadi, walau pengangguran dan baru lulus sekolah namun datang dari keluarga mampu tidak akan mendapatkan bantuan.

Namun untuk mendapatkan bantuan ini harus rajin mendaftarkan diri.***

Baca Juga: Plt Bupati Kudus Hartono, Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Dihukum Masuk Kamar Mayat

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x