Simak, Tenaga Honorer Yang Akan Diangkat Menjadi PNS

- 10 September 2020, 00:22 WIB
PNS
PNS /

PORTAL KUDUS –Kementerian Pendayagunaan Apartur Sipil Negara (Kemenpan RB) memiliki wacana yang bisa menjadi kabar bahagia bagi sejumlah tenaga honorer lantaran mereka akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Para tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS itu berasal dari golongan perawat, dokter, bidan, tenaga penyuluh dan tenaga pendidik atau guru. Wacana ini akan dilakukan pada tahun 2021

Tahun ini pun CPNS ditiadakan karena awalnya akan fokus terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak. Dilansir dari Pikiran Rakyat Bogor.

Baca Juga: Jangan Sedih, Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka sampai 30 Gelombang

Namun, harus tertunda karena pandemi Covid-19 yang melanda.

Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo menambahkan, kebutuhan beberapa formasi seperti bidan, perawat, dokter dan penyuluh tersedia sekitar 200 ribu. Sementara guru sekitar 1 juta.

Baca Juga: Ganjar Tak Ingin Kasus Penahanan Ijazah Yang Terjadi di Sekolah Terulang

Bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dan sesuai dengan kualifikasi bisa mengikuti seleksi pada tahun 2021

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Pikiran Rakyat Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x