Buruan Dicatat, Selain Subsidi Gaji Ada Bantuan Lain Dilanjutkan Lagi Tahun Depan

- 8 September 2020, 01:49 WIB
blt
blt /ttk/

PORTAL KUDUS – Seperti diketahui, besaran subsidi gaji yang diberikan kepada pekerja Rp. 600.000,- per bulan dan akan diberikan untuk 4 bulan.

Pelaksanaan bantuan tahun ini disalurkan melalui data dari BPJS Ketenagakerjaan, dimana terdapat pekerja yang bergaji kurang dari 5 Juta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan subsidi gaji ini.

Wacananya Pemerintahpun akan melanjutkan kembali program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun depan.

Baca Juga: Identitas Begal Payudara di Kabupaten Pati Mulai Ada Titik Temu

Bantuan subsidi gaji yang telah diluncurkan pemerintah untuk tahun ini, akan diperpanjang sampai tahun depan.

Pelaksanaan bantuan ini dapat disalurkan melalui data dari BPJS Ketenagakerjaan, dimana terdapat 15,7 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan subsidi gaji ini.

"Bantuan untuk subsidi gaji Itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan (2021)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya di Kantor Presiden pagi tadi Senin, 7 september 2020.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Bantuan Subsidi Gaji Dilanjutkan Sampai 2021

Selain subsidi gaji, ada program-program lain yang akan dilanjutkan lagi tahun depan di antaranya :

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x