Catat Tanggalnya, Bantuan Subsidi Gaji Dilanjutkan Sampai 2021

- 8 September 2020, 01:37 WIB
ilustrasi penyerahan bantuan
ilustrasi penyerahan bantuan /ttk/

PORTAL KUDUS –Bantuan subsidi gaji yang telah diluncurkan pemerintah untuk tahun ini, wacananya akan diperpanjang sampai tahun depan.

Seperti diketahui, besaran subsidi gaji yang diberikan kepada pekerja Rp. 600.000,- per bulan dan akan diberikan untuk 4 bulan.

Pelaksanaan bantuan ini dapat disalurkan melalui data dari BPJS Ketenagakerjaan, dimana terdapat 15,7 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan subsidi gaji ini.

Baca Juga: Wakil Bupati Pati Panen Raya Kacang Tanah di Dukuhseti, Harga Pertanian di Tengah Pandemi Naik

Pemerintah akan melanjutkan kembali program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun depan.

Salah satu program yang akan ada lagi pada 2021 adalah program subsidi gaji.

"Bantuan untuk subsidi gaji. Itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan (2021)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya di Kantor Presiden pada Senin, 7 september 2020.

Baca Juga: Pembangunan City Walk Sunan Kudus Segera Dimulai, 51 Pedagang Direlokasi Hari Ini

Namun begitu, detail penyaluran subsidi gaji bagi karyawan masih belum diungkapkan.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x