Tahukah Anda? Klaim Kacamata Bisa melalui BPJS Kesehatan, Simak Prosedur yang Harus Diketahui

- 12 Juli 2023, 18:13 WIB
Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan
Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan /Foto: Unsplash @masjidmaba/

Portal Kudus - Tahukah bahwa klaim kacamata dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan diamana layanan ini memberikan kesempatan bagi peserta BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan memberika kesempatan bagi peserta BPJS untuk mendapatkan penggantian biaya kacamata yang dibutuhkan.

Namun, sebelum mengajukan klaim, penting untuk memahami prosedur yang harus diketahui agara bisa melakukan klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Mengunjungi 7 Tempat Ibadah Bersejarah Tersembunyi yang Diakui sebagai Cagar Budaya di Kota Solo

Sebelum klaim kacamata pastikan bahwa terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan yang mana ini melibatkan pembayaran iuran secara teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian, perhatikan bahwa klaim kacamata hanya dengan bukti untuk kondisi medis tertentu dari Puskesmas atau Rumas Sakit yang merupakan aturan dari BPJS Kesehatan.

Bahwa aturan klaim kacamata sesuai dengan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020.

Baca Juga: Cara Masuk UGD IGD Dengan BPJS, Simak Disini Caranya Jika Pasien Masuk UGD Dengan BPJS

Tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan tingkat pertama dalam Program Jaminan Kesehatan mengatur klaim kacamata BPJS Kesehatan sendiri.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah