Adapun persyaratan yang harus dilengkapi sebelum melakukan perpanjangan SIM keliling di Kudus ini seperti dikutip dari infografis mobil keliling adalah :
1 . KTP asli dan foto copy berjumlah 2 rangkap
2 . SIM asli dan di foto copy berjumlah 2 rangkap
3 . Surat Keterangan dokter (jika melakukan perpanjangan di mobil keliling maka petugas telah berada dalam mobil tersebut)
4 . Stopmap warna kuning
Baca Juga: Resep Sate Ayam Madura Dan Bumbu Kacang, Gampang Banget
Agar pelaksanaan perpenjangan SIM ini lancar, maka semua berkas tersebut dapat dilengkapi sebelumnya, sehingga pada waktu perapanjangan di mobil keliling semua berkas telah lengkap.
Dalam informasi selanjutnya bahwa jam pelayanan mobil keliling ini tidak sampai sore, seperti tertulis bahwa hari senin – kamis pelayanan ditutup pada jam 12.00 WIB.
Sedangkan pada hari jumat-sabtu pelayanan dipercepat sehingga tutup hanya sampai jam 11.00 WIB.