Inovasi Pelayanan Publik Tak Melulu dengan Aplikasi, Berikut Penjelasan Kabid Litbang Bappeda Kudus

- 21 Juli 2022, 07:00 WIB
Kabid Litbang Rokhis Purwadi pada Monitoring dan evaluasi (Monev) dalam rangka penilaian Innovative Government Award (IGA) tahun 2022 di Perangkat Daerah dan Desa periode tahun 2020-2022 di Aula Kecamatan Kaliwungu, Selasa (19/7).
Kabid Litbang Rokhis Purwadi pada Monitoring dan evaluasi (Monev) dalam rangka penilaian Innovative Government Award (IGA) tahun 2022 di Perangkat Daerah dan Desa periode tahun 2020-2022 di Aula Kecamatan Kaliwungu, Selasa (19/7). / suaramerdeka-muria.com/dok

Portal Kudus - Bappeda Kudus menyelenggarakan acara Monitoring dan Evaluasi dalam rangka penilaian Innovative Government Award (IGA) tahun 2022 di Perangkat Daerah dan Desa periode tahun 2020-2022 di Aula Kecamatan Kaliwungu pada Selasa, 19 Juli 2022.

Organisasi perangkat daerah (OPD) hingga pemerintah desa tejebak dalam mindset inovasi pelayanan adalah dengan membuat aplikasi.

Kepala Bappeda Kudus Revlisianto Subekti mengatakan, pola pikir tersebut perlu diubah. Inovasi bukan hanya terbatas pada aplikasi.

Dilansir Portalkudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Inovasi Pelayanan Pemerintah Tak Sebatas Buat Aplikasi

“Ubah mindset itu, karena inovasi tak harus terpaku aplikasi. Membangun inovasi dapat dilakukan tanpa aplikasi, contohnya melalui BUMDes yang melibatkan pemberdayaan masyarakat," katanya melalui Kabid Litbang Rokhis Purwadi.

Baca Juga: Rembang Night Festival, Peraayaan HUT Rembang yang ke-281 Tahun Ini

Rokhis mengatakan, tujuan diselenggarakanya monev IGA ini untuk menggali inovasi yang dimiliki OPD hingga desa. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, dituntut memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Monev ini bertujuan untuk mengoptimalkan semua inovasi yang ada. Baik inovasi untuk internal penyelenggara pemerintah maupun inovasi untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pihaknya optimistis, ASN telah memiliki banyak gagasan untuk mewujudkan sebuah inovasi. Namun perlu sebuah penataan konsep dalam mewujudkan inovasinya.

Baca Juga: Waspada, Kabupaten Jepara Berstatus Tanggap Darurat PMK, Begini Penjelasannya

Bupati Kudus Hartopo sebelumnya selalu berpesan bahwa ide-ide kreatif selalu dinantikannya. Dirinya tidak ingin ASN hanya bekerja secara monoton menjalankan rutinitas.

Sementara itu, Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan mengatakan, penilaian inovasi dari masing-masing OPD, Pemdes dan Kelurahan sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kinerja tiap-tiap penyelenggara pemerintahan.

“Sangat penting, karena inovasi yang dihasilkan berkaitan dengan penilaian SAKIP, PMPRB, dan lainnya yang diharap dapat meningkatkan kinerja pegawai dalam pelayanan publik,” katanya.

Baca Juga: Trigger Warning, Guru Ngaji di Kabupaten Rembang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Anak

Satria mengatakan, inovasi salah satunya dapat diambil dan diterapkan di masing-masing instansi dari proyek perubahan (Proper) hasil diklatpim ASN. Sehingga dapat membantu pelaksanaan inovasi perangkat daerah hingga kelurahan sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Dirinya menambahkan, Inovasi tersebut tak hanya untuk OPD, namun berlaku dalam lingkup Pemerintah Desa juga. Menurutnya seluruh penyelenggara pemerintahan sudah saatnya berlomba-lomba dalam meningkatkan pelayanan publik dengan inovasi yang dihasilkan.

"Apalagi saat ini Pemdes dituntut untuk menjadi desa mandiri, maju, dan berdayaguna dengan menggali dan memanfaatkan potensi yang dimiliki. Sehingga dapat meningkatkan PADes-nya tanpa selalu bergantung pada dana desa,” katanya.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah