Baca Juga: Jemaah Asal Kabupaten Jepara akan Pulang ke Indonesia, Berikut Jadwalnya
Aksi kejar-kejaran itu berakhir di Jalan Kudus-Cengkalsewu, Sukolilo Pati, setelah kendaraan pelaku terperosok ke sawah.
"Tim kemudian melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut. Bersama petugas Polsek Sukolilo, Polres Pati, serta dibantu warga sekitar, kendaraan sarana pengangkut kemudiaj dievakuasi," katanya.
Dari kendaraan pelaku, Tim menemukan 30 karton rokok jenis Sigaret kretek Mesin (SKM) merk CRONOS yang dilekati pita cukai palsu.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Pantura Kabupaten Rembang, Satu Korban Tewas
"Total ditemukan 480.000 batang rokok dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp547,2juta. Dari penangkapan itu, potensi penerimaan negara yang hilang sebesar Rp366.595.200,00," katanya.
Seluruh barang bukti, beserta sopir dan seorang kernet berinisial MHA, dan MA, kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.***