Proyek Tol Demak Tuban, Bos PO Haryanto Berikan Alasan Harus ada Exit Tol di Kabupaten Kudus

- 21 Februari 2022, 20:18 WIB
Proyek Tol Demak Tuban, Bos PO Haryanto Berikan Alasan Harus ada Exit Tol di Kabupaten Kudus
Proyek Tol Demak Tuban, Bos PO Haryanto Berikan Alasan Harus ada Exit Tol di Kabupaten Kudus /Portal Kudus/garasi po haryanto ngembal rejo

Portal Kudus - Proyek Tol Demak Tuban, PO Haryanto Berikut Alasan Harus ada Exit Tol di Kabupaten Kudus

Setiap daerah yang dilewati ruas tol Demak-Tuban boleh-boleh saja usul meminta diberi exit tol.

Usulan itu biasanya diajukan untuk mendongkrak perekonomian daerah tersebut.

Baca Juga: MA, Guru Ngaji Dugaan Pencabulan di Kabupaten Kudus Anak Telah Diringkus Polisi

Salah satunya pelaku usaha transportasi. Haji Haryanto, bos sekaligus pendiri PO Haryanto

 

sebagaimana dikutip Portal Kudus dari Suara Merdeka Muria dalam artikel berjudul Setuju Proyek Jalan Tol Demak-Tuban Lewat Kudus, Ini Saran Bos PO Haryanto

“Setuju sekali ada jalan tol. Perjalanan bus bisa tepat waktu,” katanya dikutip Portal Kudus dari Suara Merdeka Muria, Senin 21 Februari 2022

Hanya saja, proyek jalan Proyek Tol Demak Tuban sepanjang 171,934 kilometer yang melintasi Kudus harus dilengkapi exit tol di Kabupaten Kudus. “Idealnya memang harus ada exit tol di Kudus agar perjalanan lebih efisien,” katanya.

Baca Juga: Ada Apa Dengan Tanggal 22 Februari 2022? Simak Ulasan Lengkap Peringatan dan Peristiwa Penting Disini

Jika exit tol hanya dibangun di Demak dan Pati saja, maka keberadaan jalan tol di Kabupaten Kudus tidak membawa dampak lebih bagi pembangunan di Kabupaten Kudus. Ia juga setuju dengan usulan rest area yang dibangun di Kudus.

“Kudus ini meski wilayahnya kecil tetapi istimewa. Banyak perusahaan besar di sini, ada juga dua makam wali yang menjadi jujukan para peziarah setiap hari,” katanya.

Keberadaan exit tol di Kudus diharapkan mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi pelancong maupun peziarah yang akan berkunjung ke Kabupaten Kudus.

Baca Juga: 4 SMK Unggulan Bertaraf Internasional di Kudus, Berikut Data Lengkap Alamat dan Jurusan

Proyek jalan tol Demak–Tuban akan memakan lahan seluas 126,4 hektare di Kabupaten Kudus. Rencananya, jalan tol Demak–Tuban yang melintasi Kabupaten Kudus sepanjang 15,8 kilometer dengan lebar kurang lebih 80 meter. Lebar jalan tol ini masih dalam kajian.

Sepuluh desa di tiga kecamatan yang dilewati proyek jalan tol Demak–Tuban di Kabupaten Kudus yakni Desa Karangrowo, Ngemplak, Undaan Lor, dan Wates di Kecamatan Undaan. Sementara tiga desa berada di Kecamatan Mejobo yakni Desa Jojo, Kesambi, dan Temulus.

Sementara itu, tiga desa sisanya berada di Kecamatan Jekulo masing-masing Desa Bulung Kulon, Buluncangkring, dan Sadang.

Baca Juga: Ada Apa Dengan Tanggal 22 Februari 2022? Simak Ulasan Lengkap Peringatan dan Peristiwa Penting Disini

Ketua Tim Konsultan Lingkungan Final Bussines Case (FBC) Proyek Jalan Tol Ruas Demak-Tuban Fauziah Hernarawati mengatakan, desain proyek jalan tol Demak–Tuban masih memungkinkan ada perubahan.

Perubahan ini untuk mengakomodasi usulan daerah. Karena itu, pihaknya menggelar konsultasi publik di Kudus untuk mendengar usulan dan masukan dalam proyek itu.

Baca Juga: 8 Kiat Mempertahankan dan Menambah Rezeki? Simak Ustadz Khalid Basalamah

“Hasil konsultasi publik ini juga akan kami susun, untuk disampaikan kepada tim perencana pembangunan. Sedangkan secara teknisnya akan dibahas melalui AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan),” katanya.***Saiful Annas/Suara Merdeka Muria

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah