Penghapusan Tenaga Honorer di Tahun 2023, Guru Honorer Terancam Kehilangan Pekerjaan

- 26 Januari 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi guru di Kabupaten Kudus
Ilustrasi guru di Kabupaten Kudus /Kudusnews.com/

Baca Juga: PWI Kabupaten Rembang Gelas Kelas Jurnalistik ke Siswa SMP/SMA

“Kami masih menunggu aturan yang pasti dari Pemerintah Pusat. Tahun ini ada pegawai honorer yang masuk ke sana (PPPK), semoga yang lainnya juga bisa,”katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Harjuna Widada berharap kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus pegawai honorer di tahun 2023 tidak menyasar ke guru-guru honorer.

Pasalnya, akan sangat menyakitkan bagi para guru honorer bila mereka turut dihapus.

Baca Juga: Aklamasi, Hadi Sarwoko Resmi Menjadi Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Jepara 2022-2027

“Posisi mereka cukup penting ditengah masih kurangnya jumlah guru. Mereka kan juga turut mencerdaskan anak-anak, kasihan mereka kalau nanti ikut dihapus pekerjaannya,” katanya.

Di Kabupaten Kudus, ada ratusan guru honorer di berbagai jenjang pendidikan. Mereka, bisa saja didorong untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, namun tentu tidak semua bisa lolos dengan mudah.

“Ya akhirnya nanti kasihan mereka, kami benar berharap mereka tidak masuk kategori honorer yang dihapus,” katanya.***

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah