Baca Juga: Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Jepara Menolak Tegas Penjualan Hunian di Pulau Karimunjawa
Rini berharap kerja sama antara kedua pihak dapat segera terlaksana. Sehingga dapat tercipta simbiosis mutualisme.
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP RTMM PT Djarum Ali Muslikin mengatakan, kerjasama dengan model itu bukan kali ini saja dilakukan organisasinya.
Baca Juga: PC NU Kabupaten Jepara Bangun Madrasah Diniyah dan Mushala untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
Sebelumnya, pihaknya telah meneken kerjasama dengan salah satu objek wisata di Kabupaten Kudus. Ia mencontohkan, tiket masuk objek wisata itu dipatok Rp 25 ribu per orang. Berbekal KTA, anggotanya cukup membayar Rp 15 ribu per orang untuk masuk ke tempat wisata tersebut.
“Konsepnya sama. Anggota kami akan mendapat diskon saat masuk ke objek wisata. Nah, cara serupa kami harapkan bisa diterapkan untuk produk UKM agar pelaku usaha kecil menengah di Kudus bisa terus tumbuh dan berkembang,” katanya.
Ali menuturkan, kerjasama ini harus menguntungkan kedua belah pihak. Di satu sisi para buruh rokok bisa membeli produk UKM dengan harga khusus. Bagi para pelaku UKM juga bisa memasarkan produknya dengan harga yang menurut mereka masih menguntungkan.***