Belum Berizin, The Startup Island Jual Hunian Premium di Pulau Karimunjawa untuk WNA

- 18 Januari 2022, 08:35 WIB
Pantai Karimunjawa Jepara
Pantai Karimunjawa Jepara /Jeparakab.go.id/

Portal Kudus - Terjadi di media sosial Twitter, publik dihebohkan dengan adanya iklan yang mempromosikan penjualan hunian di Pulau Karimunjawa.

Iklan tersebut dari The Startup Island yang menjual hunian untuk Warga Negara Asing (WNA). 

Tangkapan layar iklan tersebut diambil dan diunggal oleh akun @yoyen pada Jumar 14 Januari 202.

Dalam iklannya, The Startup Islan menawarkan unit rumah di Pulau Karimunjawa seharga 49.500 Euro atau Index Dalam Rupah (IDR) Rp808juta.

Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria dengan artikel yang berjudul Viral !! Jual Hunian untuk WNA di Karimunjawa, Ternyata Belum Ada Izinnya, Diiklankan di Internet.

Hunian tersebut merupakan hunian premium yang memiliki akses langsung dengan pantai, beach club, coworking space, dan fasilitas lainnya.

Dalam iklannya, selama delapan bulan sudah terjual 170 unit rumah dari 300 unit yang dipasarkan.

Baca Juga: Memprihatinkan, Gedung Sekolah SD 2 Klaling Rusak Parah dan Hampir Roboh

Proyek di Karimunjawa ini memiliki luas 35.000 meter persegi dan berada di tepi pantai.

Saat ini masih dalam proses konstruksi dan akan melaksanakan opening pada Oktober 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x