Dikutip Portal Kudus dari Akun Resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Bahwa KJP Plus Tahap 1 2021 Pencaiarannya Mulai 13 Agustus 2021 Mulai Bertahap untuk jenjang SD.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap.
Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD Sederajat.” Demikian informasi yang disampaikan akun Twitter Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @upt_p4op, Jumat 13 Agutus 2021.
Dikutip Portal Kudus dari keterangan di laman kjp.jakarta.go.id, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Berikut rincian jumlah nominal yang akan cair per bulan sebesar:
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu per bulan.
Baca Juga: KJP SD Bulan Agustus 2021 Kapan Cair? Tunggu Tanggal-tanggal Ini, Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id
Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp130 ribu per bulan.