Disabilitas dan Trans Semarang, Mulai dari Penumpang hingga Karyawan

- 7 Juni 2021, 17:39 WIB
trans semarang dan penyandang disabilitas
trans semarang dan penyandang disabilitas /tangkapan layar/Pemkot Semarang

Portal Kudus-Trans Semarang merupakan moda transportasi umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sebagai bentuk upaya pelayanan pemerintah terhadap masyarakat Kota Semarang.

Pelayanan Trans Semarang kian hari kian diperbaiki, salah satunya adalah pelayanan untuk penyandang disabilitas.

Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi menguatkan peraturan Wali Kota No.17 Tahun 2021 terkait tarif Trans Semarang, dikenakan Rp.1000 bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Warnai Peringatan Hari Laut Sedunia Jatuh Pada Tanggal 8 Juni, Dengan Memasang 22 Tema Twibbonize Berikut

Jadi kini bukan hanya lansia, veteran, pemegang KIA, balita, pelajar, dan mahasiswa saja yang dapat membayar Rp1000 untuk pelayanan Trans Semarang, namun penyandang disabilitas pun juga.

Tarif tersebut berlaku setiap hari di seluruh halte yang ada di Kota Semarang.

Bukan hanya penumpang, ternyata semenjak Bulan Januari 2021, Trans Semarang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk menjadi karyawan di Trans Semarang.

Baca Juga: Profil Nadeo Argawinata Kiper Timnas, Agama, Umur, Keturunan, Menikah, Istri, Tanggal Lahir, Akun Instagram

"Selain itu kami juga memiliki karyawan disabilitas sebanyak 2 orang karyawan," ujar Hendrix Setiawan, Plt Kepala BLU Trans Semarang dari YouTube Channel Semarang Pemkot.

Hendrix menyampaikan walaupun beliau-belaiu ini penyandang disabilitas, proses seleksi karyawan Trans Semarang saat masuk tidak dibedakan.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Pemkot Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x