Portal Kudus – Kabar gembira, Program BPUM bagi pelaku usaha Mikro tahun 2021 untuk Warga Masyarakat Kudus yang memenuhi kriteria.
Program BPUM UMKM ini dahulunya senilai Rp2,4 Juta, namun sesuai dengan informasi dari Kemenkopukm RI, bahwa BPUM UMKM akan berkurang nilainya menjadi Rp1,2 Juta.
Senada dengan itu, dari pengumuman yang telah dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Kudus, Program BPUM bagi pelaku usaha Mikro tahun 2021 akan diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 Juta.
kudusBaca Juga: Fakta-fakta Tradisi Dandangan, Cara Unik Kudus Sambut Bulan Suci Ramadhan
Adapun persyaratan yang dapat diusulkan untuk mendapat Program BPUM bagi pelaku usaha Mikro tahun 2021 Kabupaten Kudus adalah :
- WNI yang memiliki KTP-E dan Berdomisili di Kudus
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan NIB, SKU dari Kepala Desa atau Lurah.
- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
Baca Juga: Mengenal Tradisi Dandangan, Acara Menyambut Bulan Suci Ramadhan di Kabupaten Kudus
Baca Juga: Pelantikan Bupati Kudus, Ganjar Pranowo: Lupakan Masa Lalu, Jadikan Semangat Perbaikan
Pendaftaran akan dilakukan memalui Online, sehingga siapkan dahulu persyaratan yang harus diisikan untuk melengkapi data
- Nomor KTP
- Nomor KK
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
- Jenis Kelamin
- Alamat Lengkap
- Alamat tempat Usaha
- Bidang Usaha
- NIB / SKU dari desa / Kelurahan
- Nomor HP yang dapat dihubungi
Dengan mengakses https://bit.ly/bpum2021kudus pendaftaran online bisa dilakukan melalui LINK tersebut.
Link Pendaftaran Online Bantuan UMKM 2021 Dinas NAKERPRINKOP UKM tersebut akan mengarahkan Anda untuk mengisi formulir dimana berkasnya telah anda siapkan diatas.
Diinformasikan selanjutnya setelah melakukan pendaftaran Program BPUM bagi pelaku usaha Mikro tahun 2021 melalui online, maka terdapat 4 berkas diatas dikumpulkan di Dinas NAKERPRINKOP UKM Kudus.
Semua berkas dijadikan satu didalam MAP yang terdiri dari 4 berkas kopian:
- Fotokopi E-KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi NIB/SKU dari desa/kelurahan
- Foto Usaha
4 berkas ini dikumpulkan di Dinas NAKERPRINKOP UKM yang beralamat di JL. Conge No.99 Ngembalrejo Kudus.
Pendaftaran dimulai tanggal 12 April hingga 22 April 2021 karena akan segera dikirim ke Kemenkopukm RI.***