Portal Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus ingatkan para pedagang di Pasar Kliwon untuk tidak menggunakan kios sebagai gudang.
Pengalihfungsian kios menjadi gudang ternyata melanggar aturan daerah tentang peruntukan penggunaan kios.
"Untuk itu, Dinas Perdagangan harus segera menertibkan jika ternyata ada pedagang yang mengalihfungsikan kios sebagai gudang penyimpanan barang dagangan," ujar Hartopo dikutip Portal Kudus dari ANTARA Jateng.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran Kios di Pasar Kliwon Kudus, Hartopo: Kondisi Instalasi Listriknya Ternyata Bagus
Hartopo mengingatkan bahwa kegunaan kios sesuai aturan adalah untuk pertokoan dan perdagangan. Menurutnya perlu ada evaluasi.
Selain mengingatkan tentang penggunaan kios, Hartopo juga mengingatkan tentang penggunaan alat pemadam api ringan (apar). Dia mengatakan bahwa apar harus tersedia di tempat yang strategis dan dapat digunakan setiap saat.
"Jangan sampai ketika hendak digunakan, justru tidak bisa berfungsi dengan benar. Harus selalu dicek," ujarnya.
Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Sampun Lilo - Happy Asmara
Agar tidak terulang kembali, Hartopo meminta Dinas Perdagangan memantau pedagang yang ada di Pasar Kliwon dan pasar-pasar tradisional lainnya.