Persyaratan Yang Harus di Lalui, Saat Pembuatan SIM Baru A, C, dan D

- 25 November 2020, 21:04 WIB
Ilustrasi SIM A, SIM B, SIM C
Ilustrasi SIM A, SIM B, SIM C /PRFM

Persyaratan dalam pelayanan penerbitan SIM Internasional meliputi :
– menunjukkan Kartu Tanda Penduduk dan melampirkan fotokopinya;
– menunjukkan SIM yang sah dan masih berlaku serta melampirkan fotokopinya;
– menunjukkan Paspor yang sah dan masih berlaku serta melampirkan fotokopinya;
– menyerahkan pasfoto berwarna terbaru, tampak depan, berpakaian rapi, dan berkrah, ukuran 4 (empat) x 6 (enam) sebanyak 3 (tiga) lembar, berlatar belakang biru;
– 1 (satu) buah Materai Rp. 6.000,- ; dan
– Kwitansi / bukti pembayaran biaya administrasi SIM Internasional.
– Untuk Perpanjangan SIM Internasional mekanismenya sama dengan SIM Internasional baru, tetapi SIM yang akan di perpanjang harus dilampirkan.

Baca Juga: Kerajinan Anyaman Bambu, Dari Pekerjaan Sambilan Hingga Menjadi Ikon Desa Simak Kisahnya 

Tarif PNBP Biaya Administrasi SIM
Biaya administrasi penerbitan SIM adalah Biaya yang dipungut sebagai biaya penerbitan SIM oleh Kantor Kas BRI atau Pembantu Bendahara Penerima dengan berpedoman pada ketentuan PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republiki Indonesia.

“Seluruh Penerimaan Negara Bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib disetor langsung secepatnya ke Kas Negara,” bunyi Pasal 6 PP ini.

Diberitakan juga oleh Humas Setkab, Dipublikasikan pada 3 Januari 2017, pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, menurut PP ini maka PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku setelah 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal diundangkan,” bunyi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 6 Desember 2016 itu.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x