AMPERA Kudus Melakukan Demo Penolakan Beberapa Pasal di Undang-undang Cipta Kerja

8 Oktober 2020, 19:28 WIB
suasana pengamanan didepan pendopo /redaksi/

Portal Kudus – Aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja, demonstrasi dilakukan di berbagai daerah tak terkecuali di Kabupaten Kudus.

 

Demonstrasi dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Kudus (AMPERA), mereka melakukan demo di depan pagar Kabupaten.

Mereka terdiri dari berbagai kampus yang terdapat di Kota Kudus, seperti IAIN Kudus, UMK, Aliansi PMI dan HMI.

Baca Juga: Penolakan Undang-undang Cipta kerja Dilakukan di Depan Gedung DPRD Jateng

Peserta demo dari Kampus IAIN Kudus yang sempat ditemui redaksi portal kudus.com, Kamis 8 Oktober 2020. Mereka mensuarakan penolakan terhadap beberapa pasal yang terdapat di Undang-undang Cipta Kerja.

Dalam wawancara mereka tidak sependapat karena dahulu pernah dijanjikan bahwa Outsourcing akan dihapus dan dijadikan karyawan tetap, tetapi setelah menjadi Undang-undang Cipta Kerja ternyata masih menggunakan Outsourcing.

“Tentang undang-undang omnibus law, kalau Outsourcing dulu dijanjikan tentang kenaikan untuk jadi karyawan tetap.  ternyata setelah jadi undang-undang, tidak dijadikan.” Ungkapnya.

Baca Juga: Baleg DPR RI Memastikan Proses Pembahasan RUU Cipta Kerja Transparan

Diberitakan sebelumnya bahwa ketua Baleg DPR RI menyampaikan, RUU Cipta Kerja akan meningkatkan perlindungan kepada para pekerja.

Sebelum melakukan Rapat Paripurna pada tanggal tersebut, DPR telah melakukan sejumlah proses dan mekanisme yang ada dalam rapat pimpinan dan Rapat Badan Musyarawah (Bamus).

Baca Juga: Pengesahan Undang - undang Cipta Kerja Oleh Paripurna DPR RI Dipercepat?

Sejumlah fraksi yang menyatakan penolakan terhadap RUU Ciptaker itu pun juga menghadiri Rapat Bamus yang memutuskan untuk menggelar Rapat Paripuna tanggal 5 Oktober 2020 tersebut.***

 

Editor: Sugiharto

Tags

Terkini

Terpopuler