Mahasiswa dan Pekerja Kepung Gedung DPRD Kudus, Tolak Omnibus Law

8 Oktober 2020, 16:05 WIB
Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kudus ricuh /

Portal Kudus - Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh kalangan mahasiswa dan pekerja di depan halaman gedung DPRD Kudus, berlangsung ricuh.

Baca Juga: Penolakan Undang-undang Cipta kerja Dilakukan di Depan Gedung DPRD Jateng

Aksi tersebut diwarnai pembakaran spanduk hingga lemparan botol minuman ke arah polisi yang mengawal pintu masuk gedung DPRD Kudus.

Pantauan di lokasi, massa sebelum masuk di DPRD Kudus memenuhi setengah badan Jalan R Agil Kusumadya, Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Baleg DPR RI Memastikan Proses Pembahasan RUU Cipta Kerja Transparan

Mereka tampak berkumpul di tengah jalan dan berorasi. Sejumlah personel polisi menjaga aksi demo.

Tidak lama kemudian massa bergerak masuk DPRD Kudus. Di halaman DPRD Kudus massa melakukan orasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Kami menolak omnibus law, kami menolak Undang-undang yang tidak berpihak pada rakyat kecil" seru salah seorang orator, Ahmad Minan.

Massa juga sempat meminta untuk masuk di gedung DPRD Kudus. Namun sejumlah anggota polisi dan TNI berjaga di depan gerbang.

Sempat terjadi desak-desakan antara massa dengan aparat keamanan. Tampak juga lemparan botol saat itu.

"Kawan-kawan jangan sampai membuat anarkis. Kita massa yang terorganisir," kata Minan.

Baca Juga: Mars Berada di Jarak Terdekatnya dengan Bumi Malam Ini, Dapat Disaksikan dengan Mata Telanjang

Sekitar pukul 11.30 WIB, tampak massa masih melakukan orasi di depan DPRD Kudus. Mereka menanti hasil audiensi dengan DPRD Kudus.

Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Massa akhirnya membubarkan diri setelah sejumlah anggota DPRD Kudus menandatangani perjanjian terkait penolakan UU Omnibus Law dan diteruskan ke pusat. Tanda tangannya sendiri disertai dengan cap basah DPRD Kudus.

Minan menegaskan, pihaknya belum puas dengan hasil hari ini. Karena untuk hasil konkritnya masih belum bisa diketahui.

"Kami minta bukti konkrit terkait bagaimana aspirasi kami diterima," tegasnya.

DPRD Kudus pun diberikan waktu tiga hari untuk merealisasikan dukungannya tersebut.

"Jika tidak, nantinya akan ada aksi yang lebih besar lagi," ujarnya.***

 

Editor: Ulul Uliyanto

Tags

Terkini

Terpopuler