Portal Kudus - Jadwal Seleksi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), dalam penyelenggaraan PILKADA Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Berikut Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024, dapat anda baca disini.
KPU Kudus mempublikasikan tentang tahapan dan Jadwal Seleksi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk PILKADA Pemilihan Gubernur Jateng dan Bupati Kudus 2024. Bagianda yang berminat untuk ikut menjadi Abdi Negara dengan Jabatan PPK, berikut informasi lengkapnya.
Dalam penyelenggaraan PILKADA, untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng serta Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024, yang akan diselenggarakan serentak pada tanggal 27 November 2024 untuk periode 2024-2029 dapat anda baca informasinya berikut.
Berdasarkan keputusan KPU no.476 Tahun 2024 tentang “Metode pembentukan Panitia Pemungutan Kecamatan dan panitia pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota Tahun 2024.” disini dapat anda baca selengkapnya.
Melansir infografis Tahapan dan Jadwal Seleksi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), untuk PILGUB dan PILBUP Tahun 2024 adalah:
23-27 April 2024 : Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK
23-29 April 2024 : Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK
30 April-2 Mei 2024 : Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK
Baca Juga: 10 Obat Alami Untuk Turunkan Kolesterol Jahat-LDL, Apa Saja?
24 April-3 Mei 2024 : Penelitian administrasi calon anggota PPK
4-5 Mei 2024 : Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK
6-8 Mei 2024 : Seleksi tertulis calon anggota PPK
4-10 Mei 2024 : Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK
11-13 Mei 2024 : Wawancara calon anggota PPK
14-15 Mei 2024 : Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK
15 Mei 2024 : Penetapan calon anggota PPK
16 Mei 2024 : Pelantikan anggota PPK
Untuk anda yang menanyakan tentang Honor PPK, redaksi belum menerima informasi tentang berapa honor yang akan diterima, jika terpilih dan bekerja sebagai PPK dalam Pemilihan Gubernur Jateng dan Bupati Kudus 2024.
Namun melihat banyaknya antusiasme masyarakat untuk ikut mendaftar menjadi PPK sewaktu PEMILU 2024 kemarin, maka ada baiknya anda mengawali mendaftar di waktu yang awal.***