Tahun Baru 2021 di Kudus, Jam Malam Hingga Penutupan Balai Jagong

31 Desember 2020, 20:50 WIB
suasana Masjid Menara Kudus /ttk/portal kudus

Portal Kudus – Tahun baru identik dengan pesta serta perayaan. Tetapi berbeda dengan tahun baru 2021.

Diakibatkan masih dalam situasi pandemi Covid-19, banyak pemerintah daerah yang melarang masyarakatnya merayakan tahun baru.

Salah satu pemerintah daerah yang melarang masyarakatnya merayakan tahun baru adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Baca Juga: Selain Angga, Andin dan Aldebaran, Yuk Mengenal Glenca Shysara Pemain Elsa di Sinetron Ikatan Cinta

Menyambut tahun baru 2021, Pemkab Kudus justru memberlakukan jam malam, tepat pada tanggal 31 Desember 2021. Semua sektor kuliner dan aktivitas lainnya harus tutup pada pukul 20.00 WIB.

Kawasan yang biasanya ramai pada tahun baru di Kudus seperti Simpang Tujuh dan Balai Jagong pun harus tutup. Arus menuju lokasi juga ditutup mulai pukul 20.00 WIB.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan lancar Pemkab Kudus akan melakukan operasi di beberapa titik kerumunan. Agar warga tidak berkerumun.

Baca Juga: Tradisi Unik Rayakan Tahun Baru di Berbagai Negara: Bunyikan Lonceng hingga Hancurkan Piring

Tujuan penutupan kawasan-kawasan yang biasanya ramai saat tahun baru ini adalah guna menekan kasus penyebaran Covid-19.

Pemberlakuan jam malam hanya akan diberlakukan pada tanggal 31 Desember 2020 saja. Sedangkan penutupan tempat wisata akan berlangsung hingga 2 Januari 2021. ***

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU

Tags

Terkini

Terpopuler