Untuk mengenang pergerakan tersebut, pemerintah pun memutuskan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Beberapa surat kabar pada saat itu (1945) turut menyiarkannya. Bahkan, satu di antaranya mengutip teks Resolusi Jihad tersebut secara lengkap.
Yakni, surat kabar Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, Edisi No. 26, Tahun ke-I, Jum’at Legi, 26 Oktober 1945.***